BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Dewan Pers Minta RUU Penyiaran Fokus Soal Aturan Siaran

BITVonline.com - Kamis, 04 Juli 2024 08:35 WIB
80 view
Dewan Pers Minta RUU Penyiaran Fokus Soal Aturan Siaran
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana, menegaskan pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran difokuskan pada penguatan aturan tentang penyiaran tanpa mengancam kebebasan pers. Dalam pernyataannya kepada wartawan di Jakarta pada Kamis (4/7/2024), Yadi mengungkapkan bahwa RUU ini seharusnya memprioritaskan pengaturan yang jelas terkait peraturan-peraturan penyiaran.

“Dalam RUU penyiaran ini, kita harus fokus pada parameter pengukuran konten, peran lembaga survei, dan partisipasi publik yang selama ini menjadi monopoli,” kata Yadi.

Dewan Pers sepakat bahwa RUU penyiaran harus menguatkan lembaga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tanpa mengancam kebebasan pers. Yadi menyoroti adanya klausul dalam draf RUU penyiaran yang dinilai mengancam kebebasan pers, terutama terkait pelarangan praktik jurnalisme investigasi.

Baca Juga:

“Kemerdekaan pers tidak boleh diatur dalam konteks tersebut. Setiap kali menyentuh masalah ini, pasti akan menimbulkan reaksi publik yang besar karena ini menyangkut hak fundamental,” tegasnya. Yadi juga menyoroti bahwa penyelesaian sengketa jurnalistik seharusnya tetap berada di ranah Dewan Pers, bukan dialihkan sepenuhnya kepada KPI.

“Dewan Pers tidak menolak RUU penyiaran, namun perlu ada penguatan yang jelas. Ketika ada kasus yang melibatkan media dalam penyiaran, baik yang berstatus media pers maupun non-pers, penyelesaiannya harus tetap melalui mekanisme Dewan Pers agar tidak terjadi benturan dengan Undang-Undang Pers dan aturan KPI,” paparnya.

Baca Juga:

Yadi menegaskan bahwa penguatan lembaga KPI adalah hal yang setuju bagi Dewan Pers, namun harus diiringi dengan kejelasan bahwa kebebasan pers tidak boleh terganggu dalam konteks peraturan penyiaran yang baru.

(n/014)

Tags
beritaTerkait
Polsek Sungai Gelam Bekuk Pencuri Kabel PLN di Muaro Jambi, Barang Bukti 140 Meter Kabel Diamankan
Unit Reskrim Polsek Sunggal Lumpuhkan 3 Begal Lintas Daerah, 1 Pelaku Masih DPO
Polda Sumut Pastikan Pesawat Saudia Airlines SV-5688 Aman dari Ancaman Bom
Geger! Mayat Perempuan Ditemukan di Eks-Hotel Cahaya Kasih Siantar, Diduga Sudah Meninggal 3 Hari
Meriah! Pesta Kembang Api PRJ 2025 Sambut HUT ke-498 Jakarta
Satbrimob Polda Sumut Berhasil Netralisasi Ancaman Bom di Pesawat Saudia SV-5688
komentar
beritaTerbaru