Jelang Pelimpahan ke Kejaksaan, Roy Suryo Bersikeras Tolak Kenakan Baju Tahanan
JAKARTA Roy Suryo sempat terlibat adu argumen dengan petugas kepolisian menjelang proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana, menegaskan pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran difokuskan pada penguatan aturan tentang penyiaran tanpa mengancam kebebasan pers. Dalam pernyataannya kepada wartawan di Jakarta pada Kamis (4/7/2024), Yadi mengungkapkan bahwa RUU ini seharusnya memprioritaskan pengaturan yang jelas terkait peraturan-peraturan penyiaran.
“Dalam RUU penyiaran ini, kita harus fokus pada parameter pengukuran konten, peran lembaga survei, dan partisipasi publik yang selama ini menjadi monopoli,” kata Yadi.
Dewan Pers sepakat bahwa RUU penyiaran harus menguatkan lembaga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tanpa mengancam kebebasan pers. Yadi menyoroti adanya klausul dalam draf RUU penyiaran yang dinilai mengancam kebebasan pers, terutama terkait pelarangan praktik jurnalisme investigasi.
“Kemerdekaan pers tidak boleh diatur dalam konteks tersebut. Setiap kali menyentuh masalah ini, pasti akan menimbulkan reaksi publik yang besar karena ini menyangkut hak fundamental,” tegasnya. Yadi juga menyoroti bahwa penyelesaian sengketa jurnalistik seharusnya tetap berada di ranah Dewan Pers, bukan dialihkan sepenuhnya kepada KPI.
“Dewan Pers tidak menolak RUU penyiaran, namun perlu ada penguatan yang jelas. Ketika ada kasus yang melibatkan media dalam penyiaran, baik yang berstatus media pers maupun non-pers, penyelesaiannya harus tetap melalui mekanisme Dewan Pers agar tidak terjadi benturan dengan Undang-Undang Pers dan aturan KPI,” paparnya.
Yadi menegaskan bahwa penguatan lembaga KPI adalah hal yang setuju bagi Dewan Pers, namun harus diiringi dengan kejelasan bahwa kebebasan pers tidak boleh terganggu dalam konteks peraturan penyiaran yang baru.
(n/014)
JAKARTA Roy Suryo sempat terlibat adu argumen dengan petugas kepolisian menjelang proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026), untuk men
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah kembali menguat pada perdagangan awal pekan, Senin (22/6/2026). Mata uang
EKONOMI
LOS ANGELES Timnas Belgia harus puas berbagi poin setelah ditahan imbang Iran tanpa gol pada laga Grup G Piala Dunia 2026 yang berlangsu
OLAHRAGA
TANJUNG VERDE Tim debutan Piala Dunia 2026, Tanjung Verde, kembali mencuri perhatian publik sepak bola dunia setelah berhasil menahan im
OLAHRAGA
ATLANTA Pelatih Timnas Spanyol, Luis de la Fuente, memastikan Lamine Yamal telah kembali berada dalam kondisi terbaik setelah pulih dari
OLAHRAGA
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, meminta Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) untuk tidak melakukan penahana
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan hari ini, Senin (22/6/2026), tercatat masih bertahan atau tida
EKONOMI
JAKARTA Tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, tiba di Rumah Tahanan (Rutan) P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan awal pekan dengan pergerakan positif. Pada pembukaan perdagangan Senin
EKONOMI