Wacana Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Mengemuka, AHY Nilai Politik 2029 Masih Terlalu Dini
JAKARTA Pernyataan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, yang menyebut Presiden ke7 RI Joko Widodo meminta parta
POLITIK
JAKARTA -Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana, menegaskan pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran difokuskan pada penguatan aturan tentang penyiaran tanpa mengancam kebebasan pers. Dalam pernyataannya kepada wartawan di Jakarta pada Kamis (4/7/2024), Yadi mengungkapkan bahwa RUU ini seharusnya memprioritaskan pengaturan yang jelas terkait peraturan-peraturan penyiaran.
“Dalam RUU penyiaran ini, kita harus fokus pada parameter pengukuran konten, peran lembaga survei, dan partisipasi publik yang selama ini menjadi monopoli,” kata Yadi.
Dewan Pers sepakat bahwa RUU penyiaran harus menguatkan lembaga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tanpa mengancam kebebasan pers. Yadi menyoroti adanya klausul dalam draf RUU penyiaran yang dinilai mengancam kebebasan pers, terutama terkait pelarangan praktik jurnalisme investigasi.
“Kemerdekaan pers tidak boleh diatur dalam konteks tersebut. Setiap kali menyentuh masalah ini, pasti akan menimbulkan reaksi publik yang besar karena ini menyangkut hak fundamental,” tegasnya. Yadi juga menyoroti bahwa penyelesaian sengketa jurnalistik seharusnya tetap berada di ranah Dewan Pers, bukan dialihkan sepenuhnya kepada KPI.
“Dewan Pers tidak menolak RUU penyiaran, namun perlu ada penguatan yang jelas. Ketika ada kasus yang melibatkan media dalam penyiaran, baik yang berstatus media pers maupun non-pers, penyelesaiannya harus tetap melalui mekanisme Dewan Pers agar tidak terjadi benturan dengan Undang-Undang Pers dan aturan KPI,” paparnya.
Yadi menegaskan bahwa penguatan lembaga KPI adalah hal yang setuju bagi Dewan Pers, namun harus diiringi dengan kejelasan bahwa kebebasan pers tidak boleh terganggu dalam konteks peraturan penyiaran yang baru.
(n/014)
JAKARTA Pernyataan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, yang menyebut Presiden ke7 RI Joko Widodo meminta parta
POLITIK
JAKARTA Polda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan terhadap Roy Suryo dan T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa Hukum PT Putra Prima Mineral Mandiri (PT PMM), Poltak Silitonga SH MH, melontarkan kritik terhadap penanganan perkara eksp
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Pemuda Sei Balai Cup II Tahu
OLAHRAGA
BATU BARA Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Daerah Pemilihan (Dapil) I melaksanakan kegiatan Reses Tahap II Tahun 2026 di Desa Sumber Mak
EKONOMI
LANGKAT Dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan kelahiran mencuat di salah satu Puskesmas di Kabupaten Langkat. Kasus ini menjadi perh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gerakan Cinta Prabowo (GCP) menyerukan konsolidasi nasional relawan sebagai langkah memperkuat dukungan terhadap pemerintahan Pr
POLITIK
JAKARTA Roy Suryo sempat terlibat adu argumen dengan petugas kepolisian menjelang proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026), untuk men
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah kembali menguat pada perdagangan awal pekan, Senin (22/6/2026). Mata uang
EKONOMI