BREAKING NEWS
Jumat, 17 Oktober 2025

Imbas Putusan MK, KPUD Jakarta Gelar Rekapitulasi Suara Ulang di 233 TPS Jakut

BITVonline.com - Minggu, 30 Juni 2024 09:12 WIB
Imbas Putusan MK, KPUD Jakarta Gelar Rekapitulasi Suara Ulang di 233 TPS Jakut
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

jakarta -Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka untuk melakukan rekapitulasi suara ulang Pemilihan Legislatif (Pileg) tingkat DPRD Jakarta. Proses rekapitulasi ini merupakan tindaklanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilu 2024 yang telah berlangsung.

Rapat pleno yang berlangsung mulai tanggal 23 hingga 26 Juni untuk tingkat kecamatan, dilanjutkan pada tanggal 27 Juni untuk tingkat kota, merupakan bagian dari upaya KPU Jakarta dalam memastikan integritas dan keabsahan proses demokrasi. Komisioner KPU Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan bahwa rekapitulasi ulang dilakukan sesuai dengan Putusan MK Nomor 09-01-1411/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

“Dalam putusan tersebut, KPU Jakarta Utara diminta untuk melakukan rekapitulasi ulang terhadap perolehan suara DPRD Provinsi di 233 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Cilincing,” ujar Dody dalam keterangan tertulisnya.

Hingga saat ini, KPU Jakarta belum menetapkan secara resmi perolehan kursi DPRD Jakarta hasil Pileg 2024. Hasil rekapitulasi ini akan sangat berpengaruh pada konstelasi politik yang akan mempengaruhi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Kursi yang didapat oleh masing-masing partai politik di DPRD Jakarta menjadi syarat utama dalam proses pencalonan calon gubernur dan wakil gubernur.

Dody juga menambahkan bahwa proses rekapitulasi ulang dilakukan dengan melibatkan 18 peserta pemilu yang mewakili berbagai pihak terkait. Hal ini menunjukkan komitmen KPU Jakarta untuk menjalankan proses secara transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa setiap suara yang masuk diperlakukan dengan serius dan mengikuti aturan yang berlaku.

Pantauan terhadap proses ini menjadi sangat penting bagi masyarakat Jakarta dalam memahami dinamika politik lokal yang sedang berlangsung. Keputusan akhir dari KPU Jakarta akan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai komposisi kekuatan politik di DPRD Jakarta, serta memengaruhi strategi politik dari berbagai pihak menjelang Pilgub Jakarta 2024.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru