Qodari Ungkap Alasan Prabowo Perketat Pengawasan Ekspor Komoditas Strategis
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengungkap alasan Presiden Prabowo Subian
EKONOMI
JAKARTA -Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjadi sorotan kembali setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permintaan untuk mengganti majelis hakim yang menangani kasus Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Gazalba, yang didakwa atas kasus gratifikasi dan pencucian uang, menjadi fokus perhatian setelah pengadilan sebelumnya mengabulkan eksepsi yang diajukan olehnya.
Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, dengan tegas menyatakan bahwa KPK tidak akan menerima jika terdakwa korupsi tidak ditahan selama proses persidangan berlangsung. “Kami sangat belum bisa menerima sampai saat ini penanganan perkara tipikor yang tidak dibarengi penahanan tersangka,” ujar Nawawi di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 650 juta terkait kasus kasasi yang melibatkan Jawahirul Fuad, pemilik UD Logam Jaya. Selain itu, dia juga dituduh melakukan TPPU dengan total mencapai sekitar Rp 62 miliar, yang sebagian besar disamarkan dalam bentuk kepemilikan aset seperti mobil mewah, tanah, dan investasi lainnya.
Jaksa KPK menegaskan bahwa Gazalba menerima sejumlah besar uang dari berbagai sumber, termasuk USD 18.000 atau sekitar Rp 200 juta, SGD 1.128.000 atau sekitar Rp 13,3 miliar, serta sejumlah besar rupiah lainnya dari tahun 2020 hingga 2022. Uang tersebut diduga digunakan untuk membeli aset-aset yang meliputi mobil Alphard, emas, dan properti di Jakarta Selatan.
Meskipun Gazalba berhasil mengajukan eksepsi yang diterima oleh majelis hakim sebelumnya, KPK tidak berkeberatan dan segera mengajukan perlawanan terhadap keputusan sela tersebut. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akhirnya membatalkan putusan sela tersebut dan memutuskan untuk mengadili kembali kasus Gazalba.
Di sisi lain, KPK juga menyoroti bahwa proses persidangan Gazalba harus dilakukan dengan memenuhi semua ketentuan prosedural yang berlaku, termasuk penahanan terhadap terdakwa. Hal ini sebagai upaya untuk menegakkan keadilan dan menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kini diharapkan segera menetapkan majelis hakim baru dan memulai kembali proses peradilan terhadap Gazalba Saleh, dalam upaya mencari keadilan dan menegakkan supremasi hukum di Tanah Air. Sebuah proses hukum yang akan terus menjadi sorotan publik dalam perjalanan pemberantasan korupsi di Indonesia.
(N/014)
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengungkap alasan Presiden Prabowo Subian
EKONOMI
ANYER Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak akan mampu menangani seluruh penghitungan kerugian n
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak boleh tinggal diam terkait penahanan sejumlah
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan kesiapan dana bantuan tahap lanjutan senilai lebih dari Rp1 triliun untuk mempercepat pemu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan meluncurkan kebijakan baru yang menanggung penuh biaya pengobatan bagi warga yang menjadi korban kejahatan jala
PEMERINTAHAN
MEDAN Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Sekolah Rakyat (SR) yang saat in
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 17.851 pekerja informal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) memberikan penghargaan berupa bonus beasiswa senilai Rp10 juta kepada mahasiswa dengan
PENDIDIKAN
JAKARTA Delegasi Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI) atau Keuskupan Militer TNIPolri melakukan audiensi perdana ke Kedutaan Besar V
NASIONAL