Rp 28 Miliar Uang Jemaat Gereja Raib, Eks Pejabat BNI Sumut Kabur ke Australia
MEDAN Dugaan penggelapan uang jemaat gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, senilai Rp 28 miliar, membuat banyak pihak
HUKUM DAN KRIMINAL
TANGGERANG -Polisi mengungkap alasan di balik aksi perampokan jam tangan mewah yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial HK di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyebutkan bahwa pelaku telah melakukan survei sebelumnya untuk memastikan situasi dan kondisi di lokasi tersebut sebelum melakukan aksinya.
“Diketahui bahwa tersangka sudah melakukan survei sebanyak dua kali untuk memastikan situasi dan kondisi di lokasi, baik itu di dalam toko maupun di sekitarnya,” ujar Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (14/6/2024).
Wira menegaskan bahwa pelaku melakukan aksinya secara individu dan bukan karena pengaruh alkohol atau narkoba. Tes urine yang dilakukan terhadap pelaku hasilnya negatif.
“Dalam hal ini, setelah dilakukan penangkapan, kami sampaikan bahwa hasil tes urine negatif,” tambahnya.
Selain itu, Wira juga mencatat bahwa pelaku sudah terampil dalam melaksanakan aksinya, seperti yang terlihat dari rekaman CCTV.
“Rekaman CCTV menunjukkan bahwa pelaku ini melakukan aksinya dengan sangat terampil,” ungkap Wira.
Pelaku HK berhasil diamankan oleh tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah hotel di daerah Cipanas, Cianjur. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
Selain pelaku utama, polisi juga telah menangkap tiga orang lainnya yang terlibat dalam kasus ini. Mereka menjadi bagian dari sindikat jual-beli jam tangan mewah.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk jam tangan mewah yang dicuri oleh pelaku.
(N/014)
MEDAN Dugaan penggelapan uang jemaat gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, senilai Rp 28 miliar, membuat banyak pihak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan segera memberlakukan kebijakan work from home (WFH) setiap hari
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Jumat (27/3/2026) ditutup melemah 67,03 poin atau 0,94 persen ke level 7.097
EKONOMI
JAKARTA Polemik pengalihan status tahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah terus bergulir. Kuasa hukum man
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Meski bulan Ramadhan telah usai, semangat beribadah tidak boleh ikut sirna. Di bulan Syawal ini, umat Islam diimbau untuk ter
AGAMA
JAKARTA Menteri Koordinator Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negar
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa keputusan strategis terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sek
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan pemerintah belum mengambil kebijakan kenaikan harga
NASIONAL
JAKARTA PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penataan ka
NASIONAL
JAKARTA Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, meminta majelis hakim untuk membebaskannya dari seluruh dakwaan dalam kasus duga
HUKUM DAN KRIMINAL