Polemik 'Londo Ireng' Prabowo: Saat Wartawan dan LSM Disebut dalam Pidato Presiden
JAKARTA Pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait istilah londo ireng yang disampaikan dalam pidatonya menuai perhatian publik. Istil
POLITIK
MANADO –Pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan money politics yang melibatkan dua calon legislatif (Caleg) terpilih dari Partai Gerindra, yakni IWL alias Indra dan CL alias Chris, serta seorang tim sukses CL alias Cerly, telah dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Manado. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Manado pada Rabu (12/6) malam itu menunjukkan seriusnya penegakan hukum terhadap kasus pelanggaran dalam proses pemilihan umum.
Tim JPU yang terdiri dari Taufiq Fauzie, Roger Van Hermanus, dan Stanley Pratasik menuntut kedua caleg terpilih tersebut dengan hukuman satu tahun penjara dan denda sebesar Rp 20 juta subsider kurungan badan satu bulan penjara. Tuntutan ini diberikan karena kedua terdakwa dinilai telah melanggar Pasal 523 ayat 2 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, dan tidak ada alasan pembenaran terhadap perbuatan mereka.
“Meminta majelis hakim agar menyatakan terdakwa IWL alias Indra dan CL alias Christovel, terbukti secara sah dan meyakinkan bersama melakukan perbuatan pidana Pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 523 ayat 2 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2023,” kata Roger Van Hermanus membacakan tuntutan dalam sidang tersebut.
Sementara itu, untuk terdakwa CL alias Cerly, JPU menuntut hukuman enam bulan penjara dengan denda Rp 5 juta subsider satu bulan kurungan badan. Hal ini dikarenakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan sebagaimana diatur dalam pasal yang sama.
Penasihat Hukum para terdakwa, Kris Tumbel dan rekan, mengungkapkan bahwa mereka akan melakukan pembelaan pada sidang berikutnya. Mereka telah menyiapkan pembelaan untuk ketiga kliennya dan siap membacakan dalam sidang selanjutnya.
“Kami tentunya akan lakukan pembelaan dan hingga saat ini kami tetap yakin kalau klien kami bebas,” ujar Kris Tumbel, menunjukkan keyakinan mereka dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
(N/014)
JAKARTA Pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait istilah londo ireng yang disampaikan dalam pidatonya menuai perhatian publik. Istil
POLITIK
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah melakukan perubahan terhadap skema hubungan antara pembayaran zakat dan kewajib
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyoroti proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi PDI Perjuangan Rudy Hermanto menyoroti kondisi internal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara yang dise
POLITIK
SURABAYA Dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) memasuki babak baru. Kejaksaan Ti
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menjadi sorotan setelah meninggalkan rapat paripurna DPRD Sumut saat agenda pengambilan kep
POLITIK
JAKARTA Penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tanpa mengenakan rompi tahanan dan borgol m
NASIONAL
JAKARTA Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan penguatan pada perdagangan pekan ini meski pasar masih dibayangi senti
EKONOMI
JAKARTA Perbedaan perlakuan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Kh
HUKUM DAN KRIMINAL