Roy Suryo Gugat Ganti Rugi Rp206 Juta, Polda Metro Jaya: Tidak Logis
JAKARTA Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo, Roy Suryo,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea kembali membuat heboh dengan sindirannya terhadap sejumlah pengacara yang turut nimbrung dalam kasus pembunuhan yang menghebohkan publik, yakni kasus Vina Cirebon. Meski tidak menyebut secara langsung siapa yang dimaksud, sindiran Hotman cukup mengguncang dunia hukum.
Dalam pernyataannya, Hotman menyoroti perilaku sejumlah pengacara yang dinilainya mencari popularitas dengan terlibat dalam kasus-kasus sensasional. Ia menegaskan bahwa pengacara yang memanfaatkan kasus demi popularitas semata tak akan lagi dipercaya oleh publik.
“Saya tak akan sebut namanya, tapi pengacara tersebut sekarang tak lagi dipercaya oleh publik karena terlalu sering meminta uang kepada kliennya,” ujar Hotman Paris Hutapea, dalam pernyataan kontroversialnya.
Sindiran tersebut memunculkan spekulasi di kalangan pengamat hukum dan masyarakat luas tentang siapa sebenarnya yang menjadi sasaran sindiran Hotman. Namun, hal ini menunjukkan bahwa kasus Vina Cirebon bukan hanya mencuatkan polemik di ranah hukum, namun juga menyoroti kualitas dan etika dari para pelaku hukum yang terlibat dalam kasus tersebut.
Kasus pembunuhan yang melibatkan Vina dan Eky telah menjadi pusat perhatian masyarakat sejak awal kemunculannya. Keterlibatan sejumlah pengacara dalam kasus ini juga menjadi sorotan, terutama setelah sindiran tajam dari Hotman Paris Hutapea.
Belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak yang menjadi sasaran sindiran Hotman. Namun, pernyataannya telah memicu diskusi dan perdebatan di kalangan pengacara dan masyarakat luas tentang profesionalisme dan etika dalam praktik hukum.
Polemik ini semakin memperjelas perlunya evaluasi dan peningkatan etika serta kualitas profesi pengacara dalam menangani kasus-kasus hukum yang sensitif. Sindiran dari Hotman Paris menjadi momentum untuk merefleksikan kembali peran dan tanggung jawab pengacara dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.
(N/014)
JAKARTA Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo, Roy Suryo,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Rektor Universitas AlAzhar Medan, Assoc. Prof. Dr. Ir. Mawardi, S.T., M.T., secara resmi melepas lebih dari 500 mahasiswa untuk m
PENDIDIKAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Pemalang Anom
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan kasus ko
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kepolisian Daerah (Polda) Aceh terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak dalam menjaga keamanan wilayah dan mendukung
NASIONAL
DELI SERDANG Pembahasan awal revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Deli Serdang berjalan tidak ses
PEMERINTAHAN
MEDAN Pelarian Farah Hasmina Harahap, tersangka dugaan korupsi pencairan fasilitas kredit di PT Bank Sumut, akhirnya berakhir. Setelah b
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh terus mendorong percepatan pembangunan ekonomi daerah melalui penguatan investasi dan pengembangan industri h
PEMERINTAHAN
SEMARANG Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026). Dalam agenda tersebut, Kepala Negara dij
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda
NASIONAL