Cegah Kriminalisasi Warga Kecil! Pemprov Sumut Sebar Paralegal di 6.110 Desa dan Kelurahan
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat akses pelayanan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan melalui pening
PEMERINTAHAN
MEDAN -Kejadian menegangkan terjadi di Kota Medan saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhadapan langsung dengan warga yang menolak dilakukan sosialisasi terkait penertiban trotoar. Insiden ini menjadi viral di media sosial, mencuatkan perdebatan tentang tata ruang kota dan peran pemerintah dalam menjaga keteraturan.
Pada hari yang sama dengan peringatan Hari Buruh Internasional, suasana di Kota Medan dipenuhi ketegangan saat petugas Satpol PP melakukan sosialisasi terkait aturan penertiban trotoar kepada para pedagang yang berjualan di pinggir jalan. Namun, rencana sosialisasi itu bertemu dengan perlawanan dari sebagian warga yang merasa keberatan dengan kebijakan tersebut.
Dalam aksi yang direkam oleh beberapa warga menggunakan ponsel mereka, terlihat momen ketika petugas Satpol PP dihadang oleh sekelompok warga yang berusaha mencegah mereka melanjutkan sosialisasi. Suasana memanas ketika terjadi perdebatan antara kedua belah pihak, dengan argumen yang beragam mengenai hak dan kewajiban masing-masing.
Salah seorang warga yang berada di lokasi menyampaikan, “Kami bukan tidak mengerti aturan, tapi kami juga butuh pekerjaan untuk mencari nafkah. Penertiban seperti ini akan membuat kami kehilangan mata pencaharian.” Argumen semacam ini menjadi sorotan utama dalam konflik ini, yang mencerminkan ketegangan antara kebutuhan ekonomi dan tata kelola kota yang lebih teratur.
Kepala Satpol PP Kota Medan, Bambang Sutrisno, memberikan tanggapannya terkait insiden ini. “Kami memahami kebutuhan warga untuk mencari nafkah, namun penertiban trotoar juga penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan bagi semua pengguna jalan. Kami berharap dapat menemukan solusi yang adil untuk semua pihak.”
Peristiwa ini mengundang perbincangan di media sosial, dengan berbagai pandangan yang disampaikan oleh netizen. Tagar #PenertibanTrotoar dan #MedanBerkepung menjadi trending di platform-platform online, menunjukkan bahwa isu ini tidak hanya sekadar konflik lokal, tetapi juga menyangkut persoalan yang lebih luas tentang pembangunan kota yang berkelanjutan.
Dengan adanya insiden ini, diharapkan pemerintah setempat dapat lebih memperhatikan dialog dengan masyarakat dalam merumuskan kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari. Harmoni antara pengaturan tata ruang kota dan kebutuhan ekonomi masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan keseimbangan yang berkelanjutan dalam pembangunan perkotaan.
(N/014)
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat akses pelayanan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan melalui pening
PEMERINTAHAN
MEDAN Polrestabes Medan menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan atau begal di sejumlah wilayah Sum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ahmad Khozinuddin bersama Aliansi Rakyat Menggugat dan organisasi Pengacara Jawara Bela Umat (Pejabat) mendatangi Gedung DPR RI, J
POLITIK
MEDAN Satlantas Polrestabes Medan merilis jadwal dan lokasi layanan mobil Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk periode 1218 Oktober
NASIONAL
MEDAN Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H. Adam Malik Medan meraih dua penghargaan nasional dalam ajang PERSI Award 2026. Prestasi tersebut me
KESEHATAN
MEDAN Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan intervensi pasar untuk menekan kenaikan harga cabai
EKONOMI
JAKARTA Pengacara Hotman Paris Hutapea menyindir Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung setelah menyarankan Wakil P
POLITIK
KISARAN Seorang pria bernama Agung Gunawan (25) diduga menjadi korban penganiayaan dan penyekapan oleh dua orang yang diduga debt collecto
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus berupaya mengoptimalkan pemenuhan hakhak warga binaan pemasyaraka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) naik Rp2.000 per gram pada Senin (12/10/2026). Berdasarkan data yang dikutip dari lam
EKONOMI