Pigai: Jangan Percaya Lembaga Survei di Indonesia, Banyak yang Abal-Abal
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
JAKARTA -Program makan siang gratis yang menjadi bagian dari janji kampanye Prabowo-Gibran menuai perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyoroti desain program tersebut sebelum melakukan pengawasan lebih lanjut.
Pahala Nainggolan menyampaikan bahwa KPK akan mengawasi program tersebut dengan cermat, terutama terkait metode distribusi dan penggunaan anggaran. Belum terbayang bagaimana program ini akan berjalan, terutama dalam hal pengadaan makanan untuk masyarakat di berbagai desa.
“Saya lihat dulu detailnya kayak apa, baru kita lihat di mana ada potensi korupsi yang harus dicegah. Dugaan saya, kalau memang benar menggunakan pengadaan sebesar itu, saya juga tidak bisa membayangkan siapa yang akan mengadakan makan siang tiap hari di desa-desa,” ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Pahala Nainggolan menekankan pentingnya metode distribusi dan penggunaan anggaran dalam program ini. Meskipun demikian, ia menyatakan tidak masalah dengan sumber anggaran yang digunakan selama hal itu sesuai dengan wewenang pemerintah.
“Saya baca dulu ya, bagaimana metode distribusinya. Kalau anggaran tidak masalah, mau diambil dari mana terserah, itu kan wewenang pemerintah,” ungkapnya.
Salah satu fokus Pahala adalah pada aspek barang dan jasa dalam pelaksanaan program makan siang gratis tersebut. Ia menegaskan pentingnya penggunaan instrumen yang sudah ada, seperti DTKS dari Kemensos, agar tidak terjadi kesalahan dalam pendataan penerima manfaat.
“Jangan memilih orang baru secara sembarangan. Ini penting agar tidak terjadi penyalahgunaan dana dan makanan. Penggunaan DTKS sudah terbukti efektif dalam program bantuan sosial sebelumnya,” tambahnya.
Pahala juga meyakini bahwa Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, akan melibatkan KPK dalam memonitor pelaksanaan program ini. Namun, ia juga menyatakan bahwa ia belum dapat membayangkan secara detail bagaimana program ini akan dijalankan dan siapa yang akan menjadi penerima manfaatnya.
Dari Kedeputian Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menegaskan bahwa mereka akan memantau pelaksanaan program makan siang gratis ini dengan cermat. “Kita lihat pelaksanaannya bagaimana, kalau ada rekomendasi perbaikan atau risiko korupsi, kita akan memberikan rekomendasi dan melakukan evaluasi sesuai prosedur yang ada,” pungkasnya.
Program makan siang gratis Prabowo-Gibran menjadi sorotan karena menjadi bagian dari janji kampanye dalam Pemilu 2024. Hal ini menunjukkan pentingnya transparansi dan efektivitas dalam pelaksanaan program-program sosial yang melibatkan anggaran publik.
(N/014)
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Seorang pengemudi mobil, Sapriadi (47), diamuk warga setelah diduga meninggalkan lokasi kecelakaan lalu lintas di Kota P
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Video Camat Lamba Leda Utara, Agustinus Supratman, yang terlihat emosional saat berdebat dengan petugas Badan Nasional P
PERISTIWA
SURABAYA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengancam akan mengumumkan nama partai politi
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi kegiatan Transformasi HKBP yang digelar Huria Kristen Batak Protestan (HKBP
PEMERINTAHAN
DAIRI Polisi mengungkap alasan RS, 52 tahun, yang diduga menganiaya dua anak berinisial AGP, 7 tahun, dan AP, 6 tahun, di Kabupaten Dair
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninjau kondisi ratusan warga korban angin puting beliung di Kecamatan Medan Johor, Kota M
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara menjelaskan alasan AKP Fadlun Al Fitri tidak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) meski t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kebakaran huta
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap adanya keterkaitan antara kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair dan 1,3 ton ketamin d
HUKUM DAN KRIMINAL