Gunung Semeru Erupsi Dua Kali Malam Ini, Kolom Abu Capai 1.000 Meter
LUMAJANG Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi disertai awan panas
PERISTIWA
Jakarta – Pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini memunculkan kekhawatiran akan potensi kenaikan tarif tol di seluruh Indonesia.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengakui adanya risiko kenaikan tarif tol akibat kenaikan PPN tersebut. Meski begitu, ia memastikan pihaknya berupaya keras agar tarif tol tidak naik. “Pasti ada lah (risiko tarif tol naik karena PPN 12%),” ujar Dody saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (27/12/2024). “Kita upayakan nggak naik lah. Kalau bisa malah turun, kasihan rakyat,” tambahnya.
Hingga kini, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) atau operator jalan tol belum mengajukan usulan kenaikan tarif terkait kenaikan PPN. Dody berharap kebijakan ini tidak akan berdampak signifikan pada tarif tol. “Sebetulnya itu nggak bisa dipakai sebagai alasan. Tapi kalau namanya orang bikin alasan kan boleh-boleh aja. Tinggal kita sebagai regulator yang harus berada di tengah-tengah,” tegas Dody.
Sebagai bagian dari pengawasan, Kementerian PU sedang menyusun aturan baru mengenai Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol. SPM akan menjadi salah satu acuan utama dalam penentuan izin kenaikan tarif tol. “Lagi kita godok bersama dengan DPR. SPM itu ditingkatkan dan lebih ketat. Jadi saat BUJT minta kenaikan, harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan,” ujarnya.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Miftachul Munir, menyebut kenaikan PPN menjadi 12% tidak akan memberikan pengaruh signifikan terhadap tarif tol. Ia menegaskan bahwa dampak terbesar PPN lebih terasa pada konstruksi dibandingkan operasional jalan tol.
“Kenaikan PPN tidak terlalu signifikan, tergantung dari proyeknya. Parameter investasi di sektor konstruksi jalan tol tidak sepenuhnya berkaitan dengan PPN,” jelas Munir. Meski begitu, Munir memastikan Kementerian PU akan menyesuaikan kebijakan tarif tol di masa depan agar tetap berpihak pada masyarakat.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, BUJT diperbolehkan mengajukan kenaikan tarif tol setiap dua tahun sekali, dengan syarat memenuhi SPM yang telah ditentukan. Kementerian PU dan BPJT memastikan bahwa setiap usulan kenaikan tarif akan melalui evaluasi ketat untuk memastikan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan investasi sektor jalan tol.
(Christie)
LUMAJANG Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi disertai awan panas
PERISTIWA
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama jajaran mengungkap 134 kasus narkotika dalam kurun waktu 1315 Mei 2026.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menyiapkan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menerima sepucuk surat dari seorang siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darussalam Sidoarjo, Jawa Timur,
NASIONAL
MEDAN Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sumatera Utara mencatat sebanyak 12 calon haji asal provinsi tersebut gagal d
AGAMA
PALEMBANG Seorang anggota Kesehatan Daerah Militer (Kesdam) TNI, Pratu Ferischal (23), tewas setelah diduga ditembak oleh rekannya sesam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tabel Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2026 dengan plafon pinjaman Rp50 juta menjadi salah satu informasi yang paling banyak dicari
EKONOMI
ACEH SINGKIL Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Aceh Singkil atas kinerja dan dedikasi
NASIONAL
ACEH SINGKIL Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II sekaligus groundbr
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali mencatat pelemahan tajam hingga menyentuh Rp17.601 per dolar Amerika Serikat pada Jumat, 15 Mei 2026
EKONOMI