Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.689, tapi Diprediksi Kembali Melemah Hari Ini
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka menguat pada perdagangan Rabu, 26 Agustus 2026. Rupiah naik 0,19 persen atau 34 poin ke level Rp17.689
EKONOMI
YOGYAKARTA -Seorang bidan aktif dan pensiunan bidan di Yogyakarta berhasil ditangkap oleh Polda DIY setelah terbongkar melakukan praktik penjualan bayi dengan modus adopsi ilegal. Keduanya diketahui telah menjual bayi dengan harga hingga puluhan juta rupiah.
Tersangka dalam kasus ini adalah JE (44), seorang bidan yang bertugas merawat bayi, dan DM (77), pensiunan bidan yang juga pemilik rumah bersalin. Modus yang mereka lakukan adalah dengan menjual bayi-bayi yang tidak dikehendaki atau berasal dari orang tua yang kesulitan secara ekonomi kepada pasangan yang ingin mengadopsi bayi secara ilegal.
“JE yang lebih muda merawat bayi, sementara DM yang lebih senior bertugas mencari pembeli untuk bayi-bayi tersebut,” kata AKBP K Tri Panungko, Wadir Reskrimum Polda DIY, dalam konferensi pers di Polda DIY, Kamis (12/12/2024). Menurutnya, kedua tersangka sudah beroperasi sejak tahun 2010, melakukan transaksi penjualan bayi secara ilegal yang melibatkan biaya hingga puluhan juta rupiah per bayi.
Menurut polisi, proses adopsi yang dilakukan oleh kedua tersangka tidak mengikuti prosedur yang sah dan legal. Sebagai gantinya, bayi-bayi tersebut dijual dengan harga yang sangat tinggi, mencapai Rp 55 juta untuk satu bayi perempuan. Pembeli yang berminat kemudian diberikan bayi-bayi tersebut dengan proses yang tidak melibatkan badan hukum yang berwenang dalam proses adopsi.
“Cara mengadopsi harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Tetapi mereka memilih untuk tidak melalui prosedur legalitas yang ada,” jelas AKBP K Tri Panungko.
Hasil penyelidikan polisi, kedua tersangka telah melakukan penjualan terhadap 66 bayi, yang terdiri dari 28 bayi laki-laki, 36 bayi perempuan, dan 2 bayi yang jenis kelaminnya tidak teridentifikasi. Praktik ini ternyata telah berlangsung cukup lama, sehingga ada banyak bayi yang menjadi korban tindakan ilegal tersebut.
“Bayi-bayi tersebut dijual kepada pembeli yang tidak mengetahui bahwa mereka sedang melakukan adopsi ilegal,” tambah Dirreskrimum Polda DIY, FX Endriadi. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan ilegal ini.
Atas perbuatannya, kedua tersangka kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dan dapat dikenakan pidana penjara yang cukup berat. Polda DIY memastikan akan terus memproses kasus ini dengan serius dan memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum terkait adopsi anak dan perlindungan terhadap hak-hak bayi yang rentan terhadap eksploitasi. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati jika ingin mengadopsi anak, dan selalu memastikan bahwa proses adopsi dilakukan melalui jalur yang sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(N/014)
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka menguat pada perdagangan Rabu, 26 Agustus 2026. Rupiah naik 0,19 persen atau 34 poin ke level Rp17.689
EKONOMI
MEDAN Danau Lau Kawar menjadi salah satu destinasi wisata alam yang dikenal masyarakat Sumatera Utara. Danau ini berada di kaki Gunung S
PARIWISATA
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan terhadap tetangga yang menyeret anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, dihentikan oleh Pol
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG melemah pada awal perdagangan Rabu, 26 Agustus 2026. Hingga pukul 09.05 WIB, IHSG turun 68
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam mengalami penurunan pada perdagangan Rabu, 26
EKONOMI
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional pada Rabu, 26 Agustus 2026, cenderung mengalami penurunan. Penurunan paling ter
EKONOMI
DELI SERDANG Seorang remaja lakilaki berusia 17 tahun berinisial MAH diamankan polisi setelah diduga menyekap dan mengancam ibu kandung
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Teknologi baterai siliconcarbon atau silikonkarbon (Si/C) mulai banyak digunakan pada ponsel flagship terbaru. Teknologi ini m
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melanjutkan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah melakukan kegiatan di Bali. Dalam kun
NASIONAL
JAKARTA Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Revaldo Fifaldi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Pol
ENTERTAINMENT