Isu Kafe de'Clan Milik Jampidsus Febrie Adriansyah Mencuat, Polda Metro Angkat Bicara
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons isu yang menyebut Kafe de&039Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, merupakan milik Jak
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA -Seorang bidan aktif dan pensiunan bidan di Yogyakarta berhasil ditangkap oleh Polda DIY setelah terbongkar melakukan praktik penjualan bayi dengan modus adopsi ilegal. Keduanya diketahui telah menjual bayi dengan harga hingga puluhan juta rupiah.
Tersangka dalam kasus ini adalah JE (44), seorang bidan yang bertugas merawat bayi, dan DM (77), pensiunan bidan yang juga pemilik rumah bersalin. Modus yang mereka lakukan adalah dengan menjual bayi-bayi yang tidak dikehendaki atau berasal dari orang tua yang kesulitan secara ekonomi kepada pasangan yang ingin mengadopsi bayi secara ilegal.
“JE yang lebih muda merawat bayi, sementara DM yang lebih senior bertugas mencari pembeli untuk bayi-bayi tersebut,” kata AKBP K Tri Panungko, Wadir Reskrimum Polda DIY, dalam konferensi pers di Polda DIY, Kamis (12/12/2024). Menurutnya, kedua tersangka sudah beroperasi sejak tahun 2010, melakukan transaksi penjualan bayi secara ilegal yang melibatkan biaya hingga puluhan juta rupiah per bayi.
Menurut polisi, proses adopsi yang dilakukan oleh kedua tersangka tidak mengikuti prosedur yang sah dan legal. Sebagai gantinya, bayi-bayi tersebut dijual dengan harga yang sangat tinggi, mencapai Rp 55 juta untuk satu bayi perempuan. Pembeli yang berminat kemudian diberikan bayi-bayi tersebut dengan proses yang tidak melibatkan badan hukum yang berwenang dalam proses adopsi.
“Cara mengadopsi harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Tetapi mereka memilih untuk tidak melalui prosedur legalitas yang ada,” jelas AKBP K Tri Panungko.
Hasil penyelidikan polisi, kedua tersangka telah melakukan penjualan terhadap 66 bayi, yang terdiri dari 28 bayi laki-laki, 36 bayi perempuan, dan 2 bayi yang jenis kelaminnya tidak teridentifikasi. Praktik ini ternyata telah berlangsung cukup lama, sehingga ada banyak bayi yang menjadi korban tindakan ilegal tersebut.
“Bayi-bayi tersebut dijual kepada pembeli yang tidak mengetahui bahwa mereka sedang melakukan adopsi ilegal,” tambah Dirreskrimum Polda DIY, FX Endriadi. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan ilegal ini.
Atas perbuatannya, kedua tersangka kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dan dapat dikenakan pidana penjara yang cukup berat. Polda DIY memastikan akan terus memproses kasus ini dengan serius dan memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum terkait adopsi anak dan perlindungan terhadap hak-hak bayi yang rentan terhadap eksploitasi. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati jika ingin mengadopsi anak, dan selalu memastikan bahwa proses adopsi dilakukan melalui jalur yang sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(N/014)
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons isu yang menyebut Kafe de&039Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, merupakan milik Jak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlihat melakukan penjagaan di sekitar rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, di kediaman
NASIONAL
JAKARTA Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menyita uang tunai senila
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, me
NASIONAL
JAKARTA Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas beri
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan pasokan sebanyak 18.000 ton beras dari pemerintah pusat. Tambahan stok
EKONOMI
JAKARTA Persaingan Piala Dunia 2026 semakin memanas setelah turnamen sepak bola terbesar dunia itu memasuki babak perempat final atau de
OLAHRAGA
MEDAN Menjaga kesehatan menjadi kebutuhan penting di tengah perubahan zaman yang semakin dinamis. Kesadaran untuk menerapkan pola hidup
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang memimpin rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pim
PEMERINTAHAN