
Tragis, Balita di Simalungun T3was Tergelincir ke Parit saat Bermain Dekat Rumah
SIMALUNGUN Seorang balita perempuan bernama Glorya Pasaribu (2) ditemukan tewas setelah tergelincir ke dalam parit besar di dekat rumahn
Peristiwa
JAWA TENGAH –Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, memberikan sorotan tajam terkait respons Istana mengenai endorsement yang diberikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen, dalam Pilkada Serentak 2024. Endorsement ini menimbulkan polemik setelah Istana menyatakan tidak ada aturan yang melarang Prabowo untuk memberikan dukungan tersebut.
Deddy Sitorus mengapresiasi pidato Presiden Prabowo yang sebelumnya menyatakan tidak akan campur tangan dalam Pilkada Serentak 2024. Namun, apresiasi itu berubah setelah Prabowo secara terbuka merekomendasikan warga Jawa Tengah untuk memilih pasangan calon tersebut. Deddy menilai langkah tersebut bertentangan dengan pernyataan awal Presiden yang seakan menegaskan bahwa dirinya tidak akan terlibat dalam urusan Pilkada.
“Semua yang junior-junior saya terharu, Pak. Karena sebelumnya banyak sekali peristiwa yang membuat kita meragukan bahwa di beberapa tempat, intervensi oleh berbagai instrumen kekuatan negara sangat nyata, telanjang, dan masif,” kata Deddy dalam rapat kerja Komisi II dengan Kementerian Dalam Negeri dan beberapa Pj Gubernur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11).
Baca Juga:
Meskipun Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra berhak memberikan dukungan kepada pasangan calon yang diusung partainya, Deddy mengingatkan bahwa ada regulasi yang harus diikuti jika seorang pejabat negara, khususnya Presiden, ingin terlibat dalam kampanye. “Betul Pak Prabowo Subianto merupakan Ketua Umum Partai Gerindra, punya hak meng-endorse calonnya. Tapi kalau itu dilakukan sebelum masa kampanye sangat boleh sebagai ketua umum, tapi sebagai presiden, ada tahapan dan regulasi yang harus diikuti,” tambahnya.
Deddy juga menanggapi pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, yang menyebut tidak ada aturan yang melarang Presiden memberikan endorsement kepada calon tertentu. Menurut Deddy, Hasan Nasbi tidak memahami dengan baik aturan yang ada dalam undang-undang, khususnya terkait dengan kampanye Pilkada.
Baca Juga:
“Jubir Istana ini enggak ngerti undang-undang. Definisi kampanye dalam undang-undang kita juga jelas, ketika mempromosikan dan seterusnya,” tegasnya.
Deddy juga mengingatkan bahwa jika Presiden ikut turun tangan sebagai juru kampanye untuk salah satu calon, hal tersebut bisa merusak integritas Pilkada Serentak 2024, yang diharapkan berjalan dengan jujur dan adil. “Ketika Presiden RI turun kelas menjadi juru kampanye salah satu calon, maka rakyat akan kehilangan harapan bahwa Pilkada Serentak 2024 akan berjalan secara jujur dan adil,” ujarnya.
Sementara itu, Istana Negara memberikan klarifikasi bahwa endorsement tersebut dilakukan oleh Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa tidak ada aturan yang melarang Prabowo untuk memberikan dukungan kepada calon-calon yang diusung oleh partainya. “Tidak ada aturan yang melarang Pak Prabowo meng-endorse calon. Pak Prabowo adalah ketua umum partai,” ujar Hasan Nasbi saat dikonfirmasi, Minggu (10/11).
Namun, Deddy Sitorus tetap berpendapat bahwa apabila Prabowo ingin lebih aktif dalam kampanye, ia harus mengikuti prosedur yang berlaku, seperti mengajukan cuti jika ingin turun ke lapangan sebagai juru kampanye.
Sebagai informasi, Prabowo Subianto dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra sebelumnya memberikan dukungan kepada pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin dalam Pilkada Jawa Tengah 2024. Meskipun banyak yang menilai ini adalah hak Prabowo sebagai ketua partai, PDIP dan sejumlah pihak lainnya mengingatkan bahwa sebagai Presiden, ada aturan ketat yang mengatur keterlibatan langsung dalam kampanye.
(N/014)
SIMALUNGUN Seorang balita perempuan bernama Glorya Pasaribu (2) ditemukan tewas setelah tergelincir ke dalam parit besar di dekat rumahn
PeristiwaJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan langkah jemput paksa terhadap Gibbrael Isaak (GI), warga negara Singa
Hukum dan KriminalJAKARTA Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengecam keras pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang men
NasionalSIMALUNGUN Sebuah mobil dinas berpelat merah milik UPTD Samsat Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, m
Hukum dan KriminalJAKARTA Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, melontarkan kritik keras terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Ba
Hukum dan KriminalSUMBA BARAT DAYA Seorang anggota polisi berpangkat Aipda berinisial PS, yang menjabat sebagai Kanit Propam Polsek Wewewa Selatan, kini r
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kenaikan gaji para hakim yang direncanakan Presiden Prabowo Subianto hingga
NasionalJAKARTA Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani membuka peluang kerja sama penempatan tenaga kerja te
EkonomiWASHINGTON Presiden Amerika Serikat Donald Trump akhirnya buka suara terkait serangan militer Israel terhadap Iran yang terjadi pada Juma
InternasionalMEDAN Peristiwa tragis terjadi di kawasan Jalan Dr Wahidin Lama, Gang Lurah, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area. Seorang pere
Hukum dan Kriminal