Polrestabes Medan Gerebek 8 Gudang, 135 Motor dan 1 Mobil Diduga Hasil Curian Disita
MEDAN Polrestabes Medan menggerebek delapan gudang yang diduga menjadi tempat penampungan kendaraan hasil pencurian dan perampokan di ka
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA -Sebanyak 260-an ijazah peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan, termasuk SMA, SMK, dan MA, di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilaporkan masih ditahan oleh pihak sekolah. Mayoritas dari angka tersebut berasal dari sekolah swasta, meskipun beberapa ijazah siswa dari sekolah negeri juga terlibat dalam masalah ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Lembaga Peduli Pendidikan Gaza, Aris, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor LBH Yogyakarta pada Kamis (10/10). Menurutnya, penahanan ijazah ini menjadi masalah yang cukup serius di kalangan orang tua dan siswa yang ingin melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.
“Yang sampai saat ini melapor ke kami terkait penahanan ijazah itu ada 260-an murid atau walimurid,” kata Aris. Ia menjelaskan bahwa kebanyakan penahanan ijazah terjadi di wilayah Sleman, Kota Yogyakarta, Bantul, dan Gunungkidul.
Alasan utama di balik penahanan ijazah ini adalah tunggakan biaya pendidikan. Besaran tunggakan yang dilaporkan berkisar antara Rp 1,5 juta hingga Rp 22 juta. “Kami menemukan wali murid yang telah melunasi biaya praktik, tetapi ijazah mereka masih ditahan karena tunggakan yang terkecil sekitar Rp 1.500.000 hingga yang terbesar mencapai Rp 22.000.000,” ungkapnya.
Kasus ini menjadi perhatian karena ada ijazah yang sudah ditahan selama bertahun-tahun, bahkan ada yang sejak tahun 2011 di sebuah SMK swasta di Gunungkidul. Penahanan ijazah ini dapat mengakibatkan kesulitan bagi siswa dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau mencari pekerjaan.
Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, Didik Wardaya, menegaskan bahwa seharusnya tidak ada penahanan ijazah di sekolah negeri yang dikaitkan dengan tunggakan biaya pendidikan. “Kalau yang negeri, pada prinsipnya kami meminta ke semua sekolah dan sudah dilakukan, ijazah tidak boleh dikaitkan dengan sumbangan, pungutan, kewajiban zakat, itu tidak boleh, harus diberikan,” ujar Didik.
Sementara itu, untuk sekolah swasta, Pemda DIY telah mengalokasikan dana pendidikan melalui program Jaminan Keberlangsungan Pendidikan (JKP) dengan maksimum sebesar Rp 4 juta per peserta didik. Dana ini dibagikan dalam dua tahap, dengan tahap pertama sudah diselesaikan. “Sekarang kita menyisir ke tahap kedua apakah masih ada atau tidak. Nah, jika ada masalah, kita bicarakan dengan pihak penyelenggara pendidikan di sekolah swasta,” tambah Didik.
Kondisi ini memerlukan perhatian serius dari semua pihak agar tidak ada siswa yang dirugikan akibat penahanan ijazah yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penegasan dari Dinas Pendidikan DIY diharapkan dapat mendorong sekolah-sekolah untuk segera menyelesaikan masalah ini demi kepentingan pendidikan anak-anak.
(N/014)
MEDAN Polrestabes Medan menggerebek delapan gudang yang diduga menjadi tempat penampungan kendaraan hasil pencurian dan perampokan di ka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat menilai masyarakat desa tetap merasakan dampak kenaikan nilai tukar dollar
POLITIK
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melibatkan Danantara serta perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) unt
EKONOMI
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat menanggapi rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang akan berkeli
POLITIK
JAKARTA Wacana Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan pengajaran Bahasa Prancis di sekolahsekolah Indonesia mendapat respons d
NASIONAL
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kerusuhan antar mahasiswa yang berujung pada pembakaran dan pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ombudsman RI tengah menjadi sorotan publik menyusul munculnya dua perkara hukum yang melibatkan pimpinan maupun mantan pimpinan
POLITIK
MAUMERE Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan Kopera
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa proses pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung Program Makan
NASIONAL
JAKARTA Aktualisasi nilainilai Pancasila secara nyata dan konsisten dinilai semakin penting di tengah meningkatnya sentimen xenophobia
NASIONAL