Siapa Tan Kian? Pengusaha Properti yang Diperiksa Polda Metro dalam Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkai
SOSOK
JAKARTA -Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang digelar di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan pada Sabtu malam, 14 September 2024, membawa perubahan besar dalam kepemimpinan organisasi tersebut. Anindya Novyan Bakrie terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, menggantikan Arsjad Rasjid yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum untuk periode 2021-2026. Keputusan ini memicu polemik dan sengketa di internal Kadin serta di kalangan serikat buruh.
Persaingan Sengit dalam KadinProses pemilihan Anindya Bakrie melalui Munaslub tersebut tidak berjalan tanpa kontroversi. Pihak-pihak yang mendukung Arsjad Rasjid menganggap Munaslub tersebut tidak sah, mengklaim adanya pelanggaran terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin. Menurut Arsjad, pelaksanaan Munaslub tidak memenuhi syarat administratif yang ditetapkan dalam AD/ART, termasuk ketidakhadiran mayoritas Kadin Provinsi dan Anggota Luar Biasa dalam rapat.
Arsjad Rasjid menilai bahwa Munaslub yang digelar hanya dihadiri oleh sekitar 10 Ketua Umum Provinsi dari total 35 provinsi, serta 25 Anggota Luar Biasa dari 221 yang terdaftar, tidak memenuhi kuorum yang disyaratkan. Ia juga menuding bahwa pimpinan sidang Munaslub tidak terdaftar sebagai anggota Kadin Indonesia. Dalam suratnya kepada Presiden Joko Widodo, Arsjad menegaskan bahwa Munaslub tersebut melanggar AD/ART dan meminta perhatian serta bantuan dari pemerintah untuk meninjau keabsahan proses tersebut.
Pandangan Serikat BuruhDi sisi lain, serikat buruh besar di Indonesia, yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBSI), menyatakan hanya mengakui kepemimpinan Arsjad Rasjid. Said Iqbal, Presiden KSPI, menjelaskan dalam konferensi pers pada 15 September 2024, bahwa serikat buruh melihat pentingnya stabilitas dan kejelasan kepemimpinan dalam Kadin, mengingat peran sentralnya dalam hubungan industrial.
“Dalam membangun hubungan industrial, serikat buruh adalah mitra dari pengusaha. Undang-Undang Kadin Indonesia hanya mengakui satu Kadin yang sah. Jika Kadin terpecah, maka hubungan industrial akan terganggu,” kata Iqbal. Ia menambahkan bahwa selama tidak ada perubahan resmi pada AD/ART dan Keputusan Presiden, Kadin yang sah adalah yang dipimpin oleh Arsjad Rasjid.
Alasan Pergantian KepemimpinanNurdin Halid, pimpinan Munaslub, mengungkapkan bahwa salah satu alasan dilengserkannya Arsjad Rasjid adalah karena dugaan pelanggaran pasal 14 AD/ART, di mana Arsjad dianggap telah terlibat secara politik sebagai ketua tim pemenangan capres Ganjar Pranowo. Nurdin menilai bahwa keterlibatan politik Arsjad merusak independensi Kadin sebagai organisasi non-politik. “Kadin bukan organisasi pemerintah atau politik. Ketua Umum Kadin harus menjaga independensi organisasi,” ujarnya.
Di sisi lain, Dhaniswara K. Harjono, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin, menilai alasan tersebut tidak cukup kuat untuk mencopot Arsjad. Dhaniswara menyebut bahwa Arsjad Rasjid telah mengajukan izin untuk tidak aktif selama keterlibatannya dalam tim pemenangan, yang telah disetujui oleh Dewan Pengurus Kadin dan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Anindya Bakrie.
Respon dan Langkah SelanjutnyaSetelah terpilih, Anindya Novyan Bakrie mengklaim bahwa Munaslub yang dilaksanakannya sah dan sesuai dengan AD/ART Kadin. Ia menyebut bahwa inisiatif Munaslub berasal dari Kadin daerah dan asosiasi yang menentukan panitia dan kuorum. “Munaslub ini adalah inisiatif dari anggota Kadin yang sah, dan hasilnya sesuai dengan ketentuan AD/ART,” ujar Anindya.
Ia juga menyatakan bahwa dirinya akan melaporkan hasil Munaslub kepada Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, meminta dukungan mereka untuk legitimasi kepemimpinannya. “Kami ingin memberikan laporan kepada pemerintah dan juga kepada presiden terpilih agar semua pihak mengetahui dan mendukung kepemimpinan kami,” tambah Anindya.
Ketegangan antara pihak-pihak yang mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie menandai babak baru dalam dinamika internal Kadin Indonesia. Dengan adanya dua klaim kepemimpinan yang bertentangan, situasi ini menunggu resolusi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait dan pemerintah untuk memastikan kelancaran organisasi serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
(N/014)
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkai
SOSOK
MAKASSAR Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, menghadiri puncak peringatan Hari Ula
PEMERINTAHAN
MAKASSAR Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara berpartisipasi dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menggelar Musyawarah Da
NASIONAL
JAKARTA Bank Mandiri kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro
EKONOMI
OlehHerman DirgantaraOur Government is the potent, the omnipresent teacher. For good or for ill, it teaches the whole people by its exampl
OPINI
JAKARTA Timnas Inggris akan menghadapi Norwegia pada babak perempat final Piala Dunia 2026. Pertandingan dijadwalkan berlangsung di Stad
OLAHRAGA
JAKARTA Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dinilai menjadi bukti bah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pembangunan hunian tetap (H
NASIONAL
PANGKALPINANG Polemik mengenai pemindahan tin slag atau limbah hasil peleburan timah dari gudang PT Bangka Tin Industri (BTI) di Kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL