OTT KPK di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Wibowo Diamankan, Sejumlah Pejabat Diperiksa
TULUNGAGUNG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026, Arsjad Rasjid, telah memberikan klarifikasi terkait insiden penyegelan dan pemblokiran akses ke Kantor Kadin Indonesia yang terletak di Gedung Menara Kadin. Peristiwa ini terjadi sejak Minggu (15/9/2024), di mana kantor Kadin yang berada di lantai 3, 24, dan 29 dikabarkan tidak dapat diakses karena dihalangi oleh oknum tidak dikenal.
Dalam keterangan resminya, Arsjad Rasjid menjelaskan bahwa sejak pertama kali menjabat sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, dirinya telah memeriksa status dari kantor Kadin di Menara Kadin. Menurut Arsjad, kantor di lantai 24 dan 29 merupakan bagian dari warisan yang diterima Kadin dari pengurus sebelumnya, dalam hal ini dari Ketua Umum dan pengurus sebelumnya.
“Menurut cerita, saat itu ada perjanjian antara Kadin dan investor terkait pembangunan Gedung Menara Kadin. Kadin memperoleh hak atas dua lantai, yaitu lantai 24 dan 29,” kata Arsjad dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin (16/9/2024).
Arsjad menegaskan bahwa Gedung Menara Kadin dan kantor di lantai 24 serta 29 merupakan milik bersama seluruh anggota Kadin, dan bukan merupakan aset milik Grup atau Keluarga Bakrie. “Gedung ini dan kantor di kedua lantai tersebut adalah milik bersama semua anggota Kadin. Banyak di antara pengusaha dan perusahaan anggota Kadin yang turut menyumbang untuk operasional,” jelasnya.
Kontroversi Pemblokiran Akses dan Tindakan SelanjutnyaKejadian pemblokiran akses ke kantor Kadin tersebut membuat Arsjad Rasjid dan timnya tidak dapat melakukan aktivitas di lokasi yang bersangkutan. Sebagai respons terhadap ketidakjelasan status kantor di lantai 24 dan 29, Arsjad Rasjid memutuskan untuk menyewa ruang kantor tambahan di lantai 3 Gedung Menara Kadin. “Karena statusnya tidak jelas, kami memutuskan untuk memindahkan semua aset ke lantai 3 dengan sewa kantor yang jelas. Ini adalah hak kami, dan seharusnya tidak ada yang dapat melarang kami untuk masuk ke kantor Kadin tersebut,” tegasnya.
Kontroversi Munaslub Kadin IndonesiaPolemik ini juga berkaitan dengan penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia, yang dinyatakan oleh Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K Harjono, tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurut Dhaniswara, penyelenggaraan Munaslub harus memenuhi ketentuan yang diatur dalam Keputusan Presiden No. 18 Tahun 2022, khususnya pada Pasal 18.
“Dalil yang diajukan untuk menyelenggarakan Munaslub tidak bisa diterima. Penyelenggaraan Munaslub tidak sesuai dengan tahapan dalam AD/ART, dan tidak memenuhi kuorum karena setidaknya harus dihadiri setengah plus satu dari total 124 anggota ALB,” jelas Dhaniswara.
Kritik Terhadap Munaslub dan Penegasan KepemimpinanWakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi, juga memberikan pernyataan terkait Munaslub yang dianggapnya ilegal dan merusak keharmonisan organisasi. “Munaslub yang digelar bukan hanya ilegal, tetapi juga telah mengganggu keharmonisan organisasi Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Yukki.
Yukki menambahkan bahwa Arsjad Rasjid terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia berdasarkan keputusan Munas VIII Kadin Indonesia. “Hasil Munas VIII, yang termasuk disepakati oleh pihak-pihak yang kini menjadi inisiator Munaslub, adalah sebuah ironi. Ini seperti menenggelamkan kapal sendiri,” ujarnya.
Kesimpulan dan Langkah ke DepanDalam situasi yang sedang berlangsung, Arsjad Rasjid menekankan pentingnya menjaga transparansi dan kejelasan dalam kepengurusan Kadin. Ia berharap bahwa masalah yang ada dapat diselesaikan secara hukum dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar organisasi dapat kembali fokus pada tujuan utamanya, yaitu mendukung perkembangan ekonomi Indonesia melalui sinergi antara anggota dan pihak-pihak terkait.
Sebagai penutup, Arsjad Rasjid menegaskan bahwa Kadin akan terus berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan integritas dan transparansi, serta berupaya menyelesaikan masalah ini dengan cara yang sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
(N/014)
TULUNGAGUNG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku heran dengan pihak yang mempertanyakan kebijakan harga baha
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempercepat pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah. Fokus penanga
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Polda Aceh untuk memantau implementasi Kitab UndangUndang Hukum Pidana
NASIONAL
JAKARTA Wacana penerapan skema war ticket dalam penyelenggaraan ibadah haji menjadi sorotan. Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anza
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menyelamatkan uang negara hingga Rp31,3 triliun. Ca
POLITIK
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur pengendali banjir meski dilakukan dalam kond
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan jajaran aparat penegak hukum dan lembaga negara untuk memperkuat upaya pemberantasan pe
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melantik Dewan Pengawas dan Dewan Hakim untuk pelaksanaan MTQ ke59 Kota Medan yang akan
NASIONAL