
Kapolri Lepas Pasukan Garuda Bhayangkara FPU 7 MINUSCA, 8 Anggota dari Bali Siap Bertugas
DENPASAR Sebanyak delapan personel terbaik Polda Bali resmi diberangkatkan untuk bergabung dalam misi perdamaian dunia Perserikatan Bang
Politik
JAKARTA -Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026, Arsjad Rasjid, telah memberikan klarifikasi terkait insiden penyegelan dan pemblokiran akses ke Kantor Kadin Indonesia yang terletak di Gedung Menara Kadin. Peristiwa ini terjadi sejak Minggu (15/9/2024), di mana kantor Kadin yang berada di lantai 3, 24, dan 29 dikabarkan tidak dapat diakses karena dihalangi oleh oknum tidak dikenal.
Dalam keterangan resminya, Arsjad Rasjid menjelaskan bahwa sejak pertama kali menjabat sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, dirinya telah memeriksa status dari kantor Kadin di Menara Kadin. Menurut Arsjad, kantor di lantai 24 dan 29 merupakan bagian dari warisan yang diterima Kadin dari pengurus sebelumnya, dalam hal ini dari Ketua Umum dan pengurus sebelumnya.
“Menurut cerita, saat itu ada perjanjian antara Kadin dan investor terkait pembangunan Gedung Menara Kadin. Kadin memperoleh hak atas dua lantai, yaitu lantai 24 dan 29,” kata Arsjad dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin (16/9/2024).
Arsjad menegaskan bahwa Gedung Menara Kadin dan kantor di lantai 24 serta 29 merupakan milik bersama seluruh anggota Kadin, dan bukan merupakan aset milik Grup atau Keluarga Bakrie. “Gedung ini dan kantor di kedua lantai tersebut adalah milik bersama semua anggota Kadin. Banyak di antara pengusaha dan perusahaan anggota Kadin yang turut menyumbang untuk operasional,” jelasnya.
Kontroversi Pemblokiran Akses dan Tindakan SelanjutnyaKejadian pemblokiran akses ke kantor Kadin tersebut membuat Arsjad Rasjid dan timnya tidak dapat melakukan aktivitas di lokasi yang bersangkutan. Sebagai respons terhadap ketidakjelasan status kantor di lantai 24 dan 29, Arsjad Rasjid memutuskan untuk menyewa ruang kantor tambahan di lantai 3 Gedung Menara Kadin. “Karena statusnya tidak jelas, kami memutuskan untuk memindahkan semua aset ke lantai 3 dengan sewa kantor yang jelas. Ini adalah hak kami, dan seharusnya tidak ada yang dapat melarang kami untuk masuk ke kantor Kadin tersebut,” tegasnya.
Kontroversi Munaslub Kadin IndonesiaPolemik ini juga berkaitan dengan penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia, yang dinyatakan oleh Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K Harjono, tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurut Dhaniswara, penyelenggaraan Munaslub harus memenuhi ketentuan yang diatur dalam Keputusan Presiden No. 18 Tahun 2022, khususnya pada Pasal 18.
“Dalil yang diajukan untuk menyelenggarakan Munaslub tidak bisa diterima. Penyelenggaraan Munaslub tidak sesuai dengan tahapan dalam AD/ART, dan tidak memenuhi kuorum karena setidaknya harus dihadiri setengah plus satu dari total 124 anggota ALB,” jelas Dhaniswara.
Kritik Terhadap Munaslub dan Penegasan KepemimpinanWakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi, juga memberikan pernyataan terkait Munaslub yang dianggapnya ilegal dan merusak keharmonisan organisasi. “Munaslub yang digelar bukan hanya ilegal, tetapi juga telah mengganggu keharmonisan organisasi Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Yukki.
Yukki menambahkan bahwa Arsjad Rasjid terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia berdasarkan keputusan Munas VIII Kadin Indonesia. “Hasil Munas VIII, yang termasuk disepakati oleh pihak-pihak yang kini menjadi inisiator Munaslub, adalah sebuah ironi. Ini seperti menenggelamkan kapal sendiri,” ujarnya.
Kesimpulan dan Langkah ke DepanDalam situasi yang sedang berlangsung, Arsjad Rasjid menekankan pentingnya menjaga transparansi dan kejelasan dalam kepengurusan Kadin. Ia berharap bahwa masalah yang ada dapat diselesaikan secara hukum dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar organisasi dapat kembali fokus pada tujuan utamanya, yaitu mendukung perkembangan ekonomi Indonesia melalui sinergi antara anggota dan pihak-pihak terkait.
Sebagai penutup, Arsjad Rasjid menegaskan bahwa Kadin akan terus berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan integritas dan transparansi, serta berupaya menyelesaikan masalah ini dengan cara yang sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
(N/014)
DENPASAR Sebanyak delapan personel terbaik Polda Bali resmi diberangkatkan untuk bergabung dalam misi perdamaian dunia Perserikatan Bang
PolitikMEDAN Ulos merupakan karya warisan budaya dari masyarakat Suku Batak yang berasal dari daerah Sumut. Ulos menjadi salah satu karya Batak d
Seni dan BudayaMEDAN Walau tidak mendapat perhatian serius dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dan Bupati Samosir Vandiko T Gultom, perin
Seni dan BudayaREDELONG Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah, Polda Aceh, resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti kas
Hukum dan KriminalJAKARTA Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) melayangkan desakan keras kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Ka
PeristiwaBANDA ACEH Perkembangan penggunaan media sosial di Aceh kini memasuki fase yang mengkhawatirkan. Fenomena temeunak atau saling menghina,
PeristiwaBOGOR Kasus sengketa tanah yang menyeret nama pendakwah muda Taqy Malik terus menjadi sorotan publik. Ia didesak untuk membongkar Masjid
PeristiwaJAKARTA Sidang gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem M
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Indosat Tbk, Irsyad Sahroni, pada Rabu (8/10/20
Hukum dan KriminalMEDAN Dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Shohibul Anshor Siregar, menilai masyarakat Sumut, khususnya Kota Meda
Politik