Kereta Api Hantam Pajero di Perlintasan Tanpa Palang, Pengemudi Tewas
TEBING TINGGI Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Gunung Semeru, Lingkungan II, Kelurahan Lala
PERISTIWA
RIAU –Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan besar-besaran yang melibatkan 177.300 ekor benih bening lobster (BBL) di perairan Kepulauan Riau. Penangkapan ini menandai keberhasilan signifikan dalam upaya penegakan hukum dan pelestarian sumber daya laut Indonesia.
Penangkapan dan Proses Operasi
Operasi penyelundupan ini terungkap pada 26 Agustus 2024 ketika petugas Bea Cukai Kepulauan Riau menerima informasi tentang adanya high-speed craft (HSC) yang dicurigai akan melakukan penyelundupan benih lobster secara ilegal. Berdasarkan informasi tersebut, Satgas patroli laut DJBC Khusus Kepulauan Riau bersama dengan Satgas laut Subdit Patla Direktorat Penindakan dan Penyidikan langsung memantau kegiatan HSC yang diduga terlibat.
Menurut keterangan dari Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Priyono Triatmojo, petugas melakukan pemantauan ketat terhadap posisi kapal. Satgas mencatat dua unit HSC yang berdekatan di perairan Selat Pengelap. Ketika pengejaran dimulai, kapal penyelundup menyadari kehadiran kapal patroli dan segera meninggalkan lokasi dengan menyebar.
“Satgas patroli laut langsung membagi tugas menjadi dua tim untuk mengejar kedua HSC tersebut,” kata Priyono dalam keterangan tertulisnya.
Pengejaran yang dilakukan membuahkan hasil, di mana satu kapal penyelundup terdampar di Pulau Abang, Kepulauan Riau. Kapal tersebut diketahui telah memindahkan muatannya ke HSC lainnya sebelum akhirnya berhasil disergap di Pulau Paku Terus. Sayangnya, dua orang pelaku berhasil melarikan diri dengan melompat dari kapal.
Penindakan dan Pelepasan Benih Lobster
Setelah penangkapan, tim patroli membawa kapal dan seluruh barang bukti ke kantor Bea Cukai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa satu HSC mengangkut 177.300 ekor benih bening lobster jenis pasir dengan nilai total diperkirakan sekitar Rp17,7 miliar.
Benih lobster tersebut kemudian dilepasliarkan ke perairan Pulau Kambing, Kepulauan Riau. Proses pelepasan dilakukan bersama dengan berbagai pihak, termasuk Lanal TBK, Polres Karimun, Stasiun Bakamla Karimun, PSDKP Tanjung Balai Karimun, dan Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjung Balai Karimun.
Hukuman dan Pelanggaran
Penyelundupan benih baby lobster ini melanggar beberapa pasal hukum yang diatur dalam undang-undang Indonesia. Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan mengancam pelanggar dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar. Selain itu, pelanggaran terkait perikanan diatur dalam Pasal 88 jo Pasal 16 ayat 1 dan/atau Pasal 92 jo Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, serta Pasal 87 jo Pasal 34 UU RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp3 miliar.
Reaksi dan Implikasi
Penangkapan ini menjadi contoh penting dari upaya penegakan hukum dalam mencegah kerusakan lingkungan dan pelestarian sumber daya laut Indonesia. Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Priyono Triatmojo, menegaskan pentingnya kewaspadaan dan pengawasan ketat terhadap aktivitas penyelundupan. “Kami berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas semua bentuk pelanggaran terkait penyelundupan satwa dan sumber daya laut,” ujar Priyono.
Langkah ini juga mencerminkan kolaborasi efektif antara berbagai lembaga dalam menjaga keamanan dan kelestarian ekosistem maritim Indonesia. Dengan adanya penegakan hukum yang ketat dan tindakan pencegahan yang tepat, diharapkan praktik penyelundupan serupa dapat diminimalisir di masa depan.
(N/014)
TEBING TINGGI Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Gunung Semeru, Lingkungan II, Kelurahan Lala
PERISTIWA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memimpin langsung aksi gotong royong massal lintas sektoral di Stadion Teladan, Sabtu (23
PEMERINTAHAN
MEDAN Kekompakan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan kembali terlihat menjelang pelaksanaan ASEAN U19 Boys
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan CEO GoTo, Hans Patuwo, di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Jumat (2
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyoroti masih kuatnya e
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia mampu mencapai swasembada daging dalam empat hingga lima tahun ke depan. Target
EKONOMI
JAKARTA Sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditangkap otoritas Israel saat mengikuti misi kemanusiaan internasi
NASIONAL
JAKARTA Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas gangguan sistem kelistrika
NASIONAL
JAKARTA Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menjadi sorotan publik usai insiden pemadaman listrik massal di sejumlah wilay
EKONOMI
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, SulaimanSulaiman Harahap, menegaskan wartawan merupakan mitra s
PEMERINTAHAN