Macet Parah 12 Jam di Jalur Medan-Berastagi, Pengendara Terpaksa Menginap di Mobil
MEDAN Kemacetan parah terjadi di ruas Jalan MedanBerastagi, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu (5/7/2026) pagi.
PERISTIWA
JAKARTA -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang menuai kontroversi.
Sejumlah pihak menilai bahwa regulasi baru ini berpotensi mengancam demokrasi dan hanya menguntungkan kalangan perwira tinggi di tubuh TNI.
UU TNI yang baru disahkan ini mengandung beberapa perubahan signifikan, termasuk perluasan peran militer dalam kehidupan sipil dan peningkatan kesejahteraan bagi perwira TNI.
Salah satu poin yang paling disoroti adalah adanya pasal yang memungkinkan perwira aktif menduduki jabatan di institusi sipil tanpa harus pensiun terlebih dahulu.
Langkah ini dinilai bertentangan dengan prinsip supremasi sipil dan dapat membuka ruang bagi militerisasi pemerintahan.
"UU ini berbahaya bagi demokrasi karena berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI dalam bentuk yang lebih halus.
Kita harus ingat bahwa reformasi 1998 bertujuan untuk mengembalikan militer ke fungsi pertahanan negara, bukan politik atau birokrasi sipil," ujar Asep Nurdin, Anggota Persaudaraan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND).
Selain itu, Asep menambahkan. Revisi ini juga menitikberatkan pada peningkatan tunjangan dan fasilitas bagi perwira tinggi TNI, sementara prajurit di tingkat bawah tidak mendapatkan peningkatan kesejahteraan yang signifikan.
Hal ini menuai kritik dari berbagai kalangan yang menilai bahwa kebijakan ini tidak adil dan hanya menguntungkan segelintir elit militer.
"Kami menyesalkan bahwa UU ini lebih condong mengakomodir kepentingan perwira tinggi dibandingkan kesejahteraan prajurit yang bertugas di lapangan. Seharusnya, prioritas utama adalah memperbaiki sistem kesejahteraan bagi seluruh anggota TNI, bukan hanya kalangan atas," ungkap Asep.
Di sisi lain, pihak pemerintah berdalih bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan prajurit secara keseluruhan.
Menteri Pertahanan menyatakan bahwa kebijakan ini justru akan memperkuat peran TNI dalam menjaga stabilitas nasional dan mempercepat modernisasi militer.
MEDAN Kemacetan parah terjadi di ruas Jalan MedanBerastagi, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu (5/7/2026) pagi.
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara
NASIONAL
JAKARTA Korban tewas dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kembali bertambah. Aiptu Sumar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia menargetkan penampilan maksimal saat berlaga di kandang maupun tandang pada ajang Piala AFF 2026
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram saat melak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi P
NASIONAL
JAKARTA Harga emas diperkirakan masih akan melanjutkan tren penguatan pada pekan depan. Penguatan tersebut didorong oleh ekspektasi kebi
EKONOMI
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya BSc menjajal langsung proses membatik saat mengunjungi stan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan
EKONOMI
MEDAN Seorang kurir narkoba asal Aceh ditangkap petugas di Bandara Sisingamangaraja XII Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara, setelah keda
HUKUM DAN KRIMINAL
ANKARA Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menuding Israel berupaya mengganggu proses perdamaian di Timur Tengah, termasuk kesepakatan a
INTERNASIONAL