BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

DPR Sahkan Revisi UU BUMN, Kementerian BUMN Resmi Berubah Menjadi BP BUMN

- Kamis, 02 Oktober 2025 12:58 WIB
DPR Sahkan Revisi UU BUMN, Kementerian BUMN Resmi Berubah Menjadi BP BUMN
Rapat Paripurna DPR di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (2/10/2025). (foto : antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dalam sidang paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Dengan pengesahan ini, Kementerian BUMN kini berstatus sebagai Badan Penyelenggara (BP) BUMN, sekaligus memperluas kewenangan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membacakan persetujuan pengesahan undang-undang tersebut, dan seluruh anggota fraksi kompak menjawab "setuju".

Beberapa poin penting dalam revisi UU BUMN antara lain:

Baca Juga:

Pembentukan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) sebagai lembaga penyelenggara tugas pemerintahan di bidang BUMN.

Penambahan kewenangan BP BUMN untuk mengoptimalkan peran BUMN.

Pengaturan dividen saham seri A Dwiwarna dikelola langsung oleh BP BUMN atas persetujuan Presiden.

Larangan rangkap jabatan bagi menteri dan wakil menteri pada direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 120/PUU-XXIII/2025.

Penghapusan ketentuan yang menyatakan anggota direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas bukan penyelenggara negara.

Kesetaraan gender bagi karyawan BUMN dalam jabatan direksi, komisaris, dan manajerial.

Perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan badan, holding operasional, holding investasi, atau pihak ketiga diatur dalam peraturan pemerintah.

Pengecualian pengurusan BMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal oleh BP BUMN.

Kewenangan pemeriksaan keuangan BUMN oleh BPK.

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Panggil Herman Herry Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden
Puan soal Anggota DPR Terlibat Judol: Sebut Namanya, Biar Tak Ada Fitnah
DPR Resmi Sahkan Revisi Kedua UU ITE Dalam Rapat Paripurna Ke-10 DPR
Ribuan Apdesi Kembali Menggelar Aksi di Depan Gedung DPR, Jakarta
Mahfud Md Sebut Revisi UU MK Tak Ada Unsur Genting
Polisi Kawal Distribusi Surat Suara Pemilu 2024 Dari Pelabuhan Ambon
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru