Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram @disnakertrans_dki_jakarta, dokumen yang harus disiapkan meliputi:
-KTP, KK, dan NPWP
-Slip gaji dan Surat Keterangan Aktif Bekerja maksimal H-1 bulan berjalan
-Surat pernyataan sesuai format bit.ly/pernyataankpj
-Format excel yang telah diisi lengkap bit.ly/formatkpj
Dokumen dikirim melalui email: kartupekerja.dkijakarta@yahoo.com, dengan CC hikesja.nakertrans@jakarta.go.id, subject email: pengajuankpj_nama (pribadi/perusahaan).
Jika tidak memiliki slip gaji, pekerja dapat meminta HRD perusahaan mengeluarkan Surat Keterangan Aktif Bekerja yang mencantumkan nominal upah.