Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
-Gaji tidak berasal dari APBD/APBN (contoh: PJLP, honorer sekolah negeri, pekerja kementerian)
-Maksimal upah 15% dari UMP DKI Jakarta 2025, yakni Rp6.206.275,00
-Upah termasuk gaji pokok dan tunjangan tetap (jumlahnya sama setiap bulan, misal tunjangan jabatan)
Program ini diharapkan dapat meringankan beban pekerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta secara menyeluruh.*
(km/ um)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.