Prabowo: Rakyat Tidak Butuh Birokrasi Berbelit
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meminta para lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXIII agar
NASIONAL
BITVONLINE.COM –Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggarisbawahi urgensi bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) untuk segera memenuhi modal inti minimum sebesar Rp 6 miliar sebelum 31 Desember 2024, sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 5 Tahun 2015. Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, yang dipimpin oleh Eddy Manindo Harahap, menekankan bahwa tenggat waktu telah diberikan selama sembilan tahun kepada BPR untuk memenuhi ketentuan tersebut, namun masih ada sejumlah lembaga keuangan yang belum memenuhinya.
Menurut Eddy, dalam sebuah Focus Group Discussion OJK dengan redaktur media massa di Batam pada Sabtu (8/6), mereka telah memberikan deadline hingga akhir tahun 2024 bagi BPR dan hingga akhir tahun 2025 bagi BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah) untuk memenuhi modal inti sebesar Rp 6 miliar. Namun, Eddy menyayangkan bahwa ketentuan yang telah dikeluarkan sejak tahun 2015 ini belum dipenuhi sepenuhnya oleh semua BPR.
OJK mencatat bahwa hingga Maret 2024, sebanyak 1.213 BPR telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Total aset yang dimiliki BPR per Maret 2024 mencapai Rp 218,73 triliun. Dalam upaya meningkatkan kesiapan finansial BPR, OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 Tahun 2024, yang salah satunya memungkinkan BPR untuk mendapatkan pendanaan melalui Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Eddy menjelaskan bahwa sebelum BPR dapat melakukan IPO, mereka harus memiliki modal inti minimum sebesar Rp 80 miliar dan mendapatkan penilaian tata kelola dengan predikat paling rendah peringkat dua. Meskipun memungkinkan bagi BPR untuk melakukan IPO dan masuk ke dalam sistem pembayaran, namun Eddy menegaskan bahwa hal ini memerlukan penguatan terlebih dahulu.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa hanya sekitar 5 persen BPR yang belum memenuhi modal inti minimum sebesar Rp 6 miliar per Maret 2024. Dia mengungkapkan bahwa selama tahun 2023 terdapat 13 pengajuan penggabungan yang melibatkan 40 BPR/BPRS dan telah mendapatkan izin dari OJK. Sedangkan hingga Maret 2024, sudah ada 8 pengajuan penggabungan yang melibatkan 25 BPR/BPRS.
Pertanyaannya, apakah BPR dapat memenuhi tenggat waktu yang ditetapkan oleh OJK dan memperkuat kesiapan finansial mereka untuk menghadapi tantangan di masa mendatang? Ini menjadi fokus perhatian yang penting dalam upaya memastikan stabilitas sektor keuangan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
(N/014)
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meminta para lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXIII agar
NASIONAL
OlehSutrisno PangaribuanUPAYA cari muka kepada Bobby Nasution mulai muncul dengan pernyataan Anggota DPRD Sumut tentang kuorum Rapat Paripu
OPINI
JAKARTA Sukun dinilai memiliki potensi besar menjadi salah satu pangan unggulan masa depan Indonesia. Selain memiliki kandungan gizi yan
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mulai mendorong pengembangan industri kopi daerah dengan membangun tiga rumah p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali mengalami tekanan pada pembukaan perdagangan Rabu, 29 Juli 2026. Mata uang Garuda dibuka melemah terh
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali menunjukkan penguatan pada pembukaan perdagangan Rabu, 29 Juli 2026. Pergerakan posit
EKONOMI
JAKARTA PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) terus memperkuat komitmen tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) melalui berbagai program
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang ramai diperbincangkan di media sosial terkait dugaan p
PEMERINTAHAN
SUMEDANG Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik sebanyak 1.204 lulusan Sarjana Terapan Ilmu Pemerintahan Institut Pemerin
PENDIDIKAN
JAKARTA Perjuangan hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim belum berakhir set
HUKUM DAN KRIMINAL