Pecah Telur 35 Tahun! Tumbangkan Thailand via Adu Penalti, Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
JAKARTA Timnas Indonesia berhasil meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand melalui adu penalti dalam final di S
OLAHRAGA
JAKARTA -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan tanggapan terhadap kritikan yang dilontarkan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024 yang digelar pada Senin (22/4) lalu. Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah terkait perbedaan pendapat dari Hakim MK, Arief Hidayat, yang menyoroti penanganan pelanggaran oleh Bawaslu yang dinilai formalistik.
Menurut anggota Bawaslu, Puadi, keterpenuhan syarat formal maupun materil dalam registrasi laporan menjadi kewenangan Bawaslu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. “Bawaslu harus masuk ke dalam substansi laporan atau temuan untuk membuktikan ada-tidaknya secara substansial telah terjadi pelanggaran pemilu,” ungkap Puadi.
Selain itu, Puadi juga mengomentari saran dari Majelis Hakim MK untuk merevisi UU Pemilu, mengatakan bahwa hal tersebut perlu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan Bawaslu dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.
Menanggapi putusan MK yang memberikan kepastian hukum terkait keabsahan paslon 02 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Puadi menyatakan bahwa hal ini adalah langkah positif dalam menjaga stabilitas politik dan kepastian hukum di Indonesia.
Namun, dalam dissenting opinion-nya, Hakim Arief Hidayat menyoroti kinerja Bawaslu terkait dugaan ketidaknetralan aparat pemerintahan yang tidak memenuhi syarat baik secara materil maupun formal-materiil. Arief berpendapat bahwa Bawaslu seharusnya tidak hanya bergantung pada laporan masyarakat, tetapi juga secara aktif melakukan temuan pelanggaran.
Kritik yang dilontarkan oleh MK juga mengarah pada perlunya revisi UU Pemilu untuk mengatur kampanye bagi pejabat negara yang merangkap sebagai anggota partai politik atau tim sukses. Hal ini, menurut Ketua MK Suhartoyo, diperlukan untuk menjaga netralitas aparat negara.
Dengan demikian, perdebatan antara Bawaslu dan MK menyoroti kompleksitas dalam penegakan aturan dan pengawasan dalam proses pemilu di Indonesia. Namun, langkah-langkah menuju perbaikan terus diupayakan demi menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi.
(N/014)
JAKARTA Timnas Indonesia berhasil meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand melalui adu penalti dalam final di S
OLAHRAGA
JAKARTA Kuasa hukum Denny Indrayana Cs, Refly Harun, meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan terkait syarat pendidikan
POLITIK
MEDAN Hampir 40 tahun tinggal di rumah papan, Rosila, warga Jalan Rela Gang Buntu, kawasan Air Bersih, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan
PEMERINTAHAN
MEDAN Sebanyak 111 dari 213 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang menjadi sasaran program rehabilitasi di Kota Medan saat ini sedang dik
PEMERINTAHAN
MEDAN Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kota Medan kini diarahkan tidak hanya menangani layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menj
PEMERINTAHAN
BINJAI Markas Cabang (Marcab) Laskar Merah Putih (LMP) Kota Binjai meresmikan kantor baru di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Kary
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraks
PEMERINTAHAN
MEDAN DPRD Kota Medan mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Revisi tersebut di
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menerima kunjungan silaturahmi Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Romo H.R. Muhammad Syafi
PEMERINTAHAN