Bom Diduga Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak Numfor, 5 Warga Meninggal Dunia
BIAK NUMFOR Kepolisian Daerah Papua menyebut lima orang meninggal dunia akibat ledakan yang diduga berasal dari bom sisa Perang Dunia II
PERISTIWA
JAKARTA -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan tanggapan terhadap kritikan yang dilontarkan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024 yang digelar pada Senin (22/4) lalu. Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah terkait perbedaan pendapat dari Hakim MK, Arief Hidayat, yang menyoroti penanganan pelanggaran oleh Bawaslu yang dinilai formalistik.
Menurut anggota Bawaslu, Puadi, keterpenuhan syarat formal maupun materil dalam registrasi laporan menjadi kewenangan Bawaslu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. “Bawaslu harus masuk ke dalam substansi laporan atau temuan untuk membuktikan ada-tidaknya secara substansial telah terjadi pelanggaran pemilu,” ungkap Puadi.
Selain itu, Puadi juga mengomentari saran dari Majelis Hakim MK untuk merevisi UU Pemilu, mengatakan bahwa hal tersebut perlu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan Bawaslu dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.
Menanggapi putusan MK yang memberikan kepastian hukum terkait keabsahan paslon 02 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Puadi menyatakan bahwa hal ini adalah langkah positif dalam menjaga stabilitas politik dan kepastian hukum di Indonesia.
Namun, dalam dissenting opinion-nya, Hakim Arief Hidayat menyoroti kinerja Bawaslu terkait dugaan ketidaknetralan aparat pemerintahan yang tidak memenuhi syarat baik secara materil maupun formal-materiil. Arief berpendapat bahwa Bawaslu seharusnya tidak hanya bergantung pada laporan masyarakat, tetapi juga secara aktif melakukan temuan pelanggaran.
Kritik yang dilontarkan oleh MK juga mengarah pada perlunya revisi UU Pemilu untuk mengatur kampanye bagi pejabat negara yang merangkap sebagai anggota partai politik atau tim sukses. Hal ini, menurut Ketua MK Suhartoyo, diperlukan untuk menjaga netralitas aparat negara.
Dengan demikian, perdebatan antara Bawaslu dan MK menyoroti kompleksitas dalam penegakan aturan dan pengawasan dalam proses pemilu di Indonesia. Namun, langkah-langkah menuju perbaikan terus diupayakan demi menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi.
(N/014)
BIAK NUMFOR Kepolisian Daerah Papua menyebut lima orang meninggal dunia akibat ledakan yang diduga berasal dari bom sisa Perang Dunia II
PERISTIWA
JAKARTA Pergerakan harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran nasional terpantau mengalami kenaikan pada awal Juni 2026.
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau bervariasi pada perdagangan Senin, 1 Juni 2026. Berdasarkan data Unit
EKONOMI
BANDA ACEH Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di sedikitnya lima kabupaten di Aceh dalam beberapa hari terakhir. Kepolisian Da
PERISTIWA
JAKARTA Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat yang sempat menjadi sorotan publik kin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polemik seputar film dokumenter Pesta Babi memasuki babak baru setelah keluarga tokoh adat Suku MarindAnime dari Merauke, Papua
PERISTIWA
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 kembali dibuka untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) d
EKONOMI
BATU BARA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Koordinasi Mubaligh seIndonesia (Bakomubin) Kabupaten Batu Bara melalui Ketua Umumnya, Dr.
AGAMA
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., secara resmi menutup ajang AFM Batu Bara Motocross & Grasstrack 2026
OLAHRAGA
BINJAI Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Binjai masa bakti 20262030 resmi dilantik dalam sebuah acara yang ber
OLAHRAGA