Piala AFF U19: Indonesia Kalahkan Myanmar 3-0
MEDAN Timnas Indonesia akhirnya menang telak 30 atas Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utama Sumatera Utara, Batang
OLAHRAGA
JAKARTA – Keputusan yang mengguncang dunia politik telah diambil oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), mengekang peran hakim konstitusi ternama, Anwar Usman, dalam menyidangkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dalam momen bersejarah ini, kepatuhan terhadap aturan hukum beradu dengan polemik etika yang menyelimuti kursi kekuasaan.
“Kalau pilpres memang sesuai putusan MKMK ya. Enggak boleh terlibat memang Anwar Usman di putusan MKMK dan MK taat patuh pada putusan itu,” ungkap Fajar Laksono, juru bicara MK, dalam pernyataannya di Gedung MK, yang berdiri megah di seberang barat Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/3/2024).
Anwar Usman, seorang hakim konstitusi yang dihormati namanya, harus menghindar dari proses PHPU pilpres, menyisakan kehadiran delapan hakim konstitusi dalam sidang yang diharapkan menjadi tonggak demokrasi bangsa. Dalam sebuah kisah yang dirancang secara pleno, kekosongan kursi Anwar Usman mewarnai proses pengambilan keputusan yang akan membentuk masa depan negara.
Meskipun terpinggirkan dari kasus PHPU pilpres, Anwar Usman masih diberi kesempatan untuk turut serta dalam penyidikan sengketa pemilu legislatif (pileg). Namun, ketentuan yang ketat pun melekat pada keikutsertaannya, sejalan dengan keputusan MKMK yang membatasi peran dan keterlibatan Anwar Usman.
“Kalau pileg dengan catatan. Putusannya sepanjang ada konflik kepentingan maka tidak boleh,” tegas Fajar.
Bukan rahasia lagi, Anwar Usman telah digulingkan dari jabatan Ketua MK akibat pelanggaran etik yang tergolong serius. Putusan yang menghukumnya tercatat dengan Nomor 2/MKMK/L/11/2023, menggambarkan kesan yang mendalam atas kesalahan yang dilakukannya.
Namun, dampak dari kesalahan tersebut lebih dari sekadar dikeluarkan dari jabatan. Anwar Usman dilarang mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK selama masa jabatannya sebagai hakim konstitusi belum berakhir. Dia juga dikebiri peranannya dalam proses pemeriksaan dan pengambilan keputusan terkait perselisihan hasil pemilihan presiden, pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD, serta pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota yang memiliki potensi menimbulkan benturan kepentingan.
Dengan pergulatan keputusan hukum dan pertimbangan etika yang melekat pada figur Anwar Usman, Indonesia menemukan dirinya dalam medan perdebatan yang memilukan. Bagaimana negara ini akan melangkah dalam menghadapi tantangan yang teruji moralitasnya, hanya waktu yang dapat menjawabnya.
(AS)
MEDAN Timnas Indonesia akhirnya menang telak 30 atas Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utama Sumatera Utara, Batang
OLAHRAGA
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya memberikan klarifikasi terkait pernyataan mantan Wakil Menteri Luar Negeri
POLITIK
JAKARTA Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran
PERISTIWA
BANDA ACEH Brigjen Pol. (Purn) Wahyu Prihatmaka resmi mengakhiri masa pengabdiannya di Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah memasu
NASIONAL
BANDUNG Lion Group menyatakan kesiapannya mendukung rencana pemerintah untuk mengaktifkan kembali Bandara Husein Sastranegara, Bandung,
EKONOMI
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya membantah anggapan bahwa kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto selama 1
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Aparat gabungan menemukan sebanyak 6,8 kilogram narkotika jenis ganja saat menggelar razia di Lapas Kelas IIB Salambue,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkap alasan di balik intensitas kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto sela
POLITIK
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menanggung secara pribadi seluruh kelebihan
POLITIK
MEDAN Indonesia untuk sementara di babak pertama menang 10 atas Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utama Sumatera Uta
OLAHRAGA