Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
BALIKPAPAN- Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid membantah informasi yang menyebutkan dirinya telah membatalkan pencabutan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) milik Sugianto Kusuma atau Aguan. Menurut Nusron, kabar tersebut tidaklah benar.
"Saya katakan berita itu tidak benar. Yang benar adalah di Kohod," ujar Nusron dalam keterangan pers di Balikpapan, Sabtu (22/2/2025).
Nusron menjelaskan bahwa sejak awal ia telah menyampaikan kepada publik mengenai adanya 280 sertifikat tanah yang terdiri dari 263 SHGB dan 17 sertifikat hak milik (SHM). Dari jumlah tersebut, 58 sertifikat berada di dalam garis pantai, sementara 222 sertifikat lainnya berada di luar garis pantai.
"Dari yang 222 bidang itu semua ada di garis pantai. Kebijakannya adalah semua yang ada di luar garis pantai dibatalkan," tegasnya, menegaskan kebijakan untuk membatalkan sertifikat yang berada di luar garis pantai.
Sampai saat ini, menurut Nusron, sebanyak 209 sertifikat telah dibatalkan. Dari jumlah tersebut, 192 sertifikat dibatalkan oleh Kementerian ATR/BPN, sementara 17 sertifikat SHM dibatalkan melalui proses sukarela dengan penyerahan sertifikat kepada pihak kementerian.
"Kami tetap konsisten dengan kebijakan untuk membatalkan semua sertifikat yang berada di luar garis pantai," tegas Nusron.
Namun, Nusron menjelaskan bahwa sertifikat yang berada di dalam garis pantai tidak akan dibatalkan, meskipun ada pemilik yang sah dengan SHGB. "Yang 58 sertifikat yang berada di dalam garis pantai tidak dibatalkan," paparnya.
Ia juga menjelaskan bahwa 13 sertifikat lainnya masih dalam proses telaah, karena sebagian dari tanah tersebut masuk dalam wilayah garis pantai. "Yang separuh di dalam pantai, yang separuh di luar garis pantai. Ini sedang ditelaah bersama-sama dengan tim," katanya.
Nusron mengingatkan bahwa kebijakan ini tetap pada prinsip perlindungan terhadap wilayah pesisir dan garis pantai yang harus dijaga kelestariannya.
(km/p)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN