Sepak Bola Peduli, ASKAB PSSI Tapanuli Selatan Gelar Laga Amal Bencana Banjir
PADANGSIDIMPUAN Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Tapanuli Selatan menggelar pertandingan amal untuk membantu korban bencana banjir bandan
OLAHRAGA
JAKARTA – Komisi I DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pakar untuk membahas revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut adalah rancangan aturan yang memungkinkan perwira TNI menduduki jabatan-jabatan sipil di luar pos-pos yang selama ini diatur dalam undang-undang.
Anggota Komisi I dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) TB Hasanudin memberikan pandangan kritis terhadap rencana tersebut.
Hasanudin khawatir bahwa kebijakan ini akan membawa kembali praktik dwifungsi ABRI yang pernah diterapkan pada masa Orde Baru.
Menurutnya, meski memungkinkan bagi TNI untuk menduduki jabatan sipil, hal tersebut harus dilakukan secara selektif dan tidak sembarangan.
"Kekhawatiran bahwa dengan ditempatkannya para perwira di lembaga atau kementerian menurut hemat saya tidak relevan lagi kalau dihubungkan akan kembalinya kepada dwifungsi," ujarnya dalam rapat tersebut yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Senin (3/3/2025).
Hasanudin juga menambahkan bahwa penempatan TNI di jabatan sipil seharusnya tidak merugikan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Justru menurut saya pribadi, saya takutkan adalah kasihan kepada PNS-nya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Hasanudin menegaskan bahwa penempatan perwira TNI di jabatan sipil harus dilakukan dengan seleksi yang ketat.
Jika suatu jabatan membutuhkan seorang perwira TNI, maka penempatan tersebut harus berdasarkan permintaan dari lembaga atau kementerian yang bersangkutan dan harus sesuai dengan kemampuan personel militer tersebut.
"Boleh saja sebuah jabatan diisi oleh militer, tetapi harus selektif.
Saya sepakat menempatkannya, saya sepakat misalnya dia memang sangat dibutuhkan dan sesuai permintaan menterinya. Ketiga, juga harus kapabel," terang Hasanudin.
PADANGSIDIMPUAN Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Tapanuli Selatan menggelar pertandingan amal untuk membantu korban bencana banjir bandan
OLAHRAGA
SOLO Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi) mengonfirmasi telah menerima kunjungan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis di kediamannya beberapa
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBRANA Kepolisian Resor Jembrana mulai mematangkan kesiapan pengamanan arus mudik Lebaran melalui Rapat Koordinasi Awal Pengamanan Ope
NASIONAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyusun langkah strategis peningkatan kualitas dan akses layanan hukum melalui Rapat Ren
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri, Sugiono, menyatakan pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan terkait dua Warga Negara Indonesia (WN
PERISTIWA
JAKARTA Keberadaan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, selama 24 hari di Prancis pada bulan September 2024 menuai sorotan publik.
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menegaskan komitmennya dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) dan peningkatan kinerja org
NASIONAL
JAKARTA Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan bahwa salinan ijazah Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), merupakan informasi terbuka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ratusan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Perhimpunan Ojek Online Indonesia (O2) menggelar unjuk rasa di depan Kedutaan
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan langkah tegas untuk membenahi internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyusul pengg
NASIONAL