BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Februari 2026

Hukum Menelan Dahak saat Puasa: Apakah Membatalkan Puasa?

Adelia Syafitri - Kamis, 13 Maret 2025 07:54 WIB
Hukum Menelan Dahak saat Puasa: Apakah Membatalkan Puasa?
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Di sisi lain, mazhab Hanafi dan Maliki berpendapat bahwa menelan dahak tidak membatalkan puasa, meskipun mereka menganjurkan agar dahak dibuang karena dapat membawa kotoran dan penyakit bagi tubuh.

Secara umum, jika seseorang menelan dahak secara tidak sengaja saat berpuasa, hal ini tidak membatalkan puasa, namun sangat disarankan untuk berhati-hati agar tidak melakukannya dengan sengaja.

Sebaiknya, dahak segera dibuang untuk menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh.

(dc/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru