Kasus Narkoba Katingan yang Tewaskan 3 Polisi Masuk Tahap Baru, Tiga Tersangka Dilimpahkan
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG – Sebanyak 98 Kartu Keluarga (KK) yang sebelumnya tinggal di kawasan Jembatan Pasopati, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, resmi dipindahkan ke dua Rumah Susun (Rusun) di Rancaekek dan Solokan Jeruk pada Rabu, 18 Desember 2024. Pemindahan ini menjadi bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan warga yang sebelumnya tinggal di kawasan kumuh dan tak layak huni.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Mahmudin, dalam sambutannya pada acara pemindahan tersebut menyampaikan bahwa 98 KK yang kini mendapat tempat tinggal yang layak ini mencakup 384 jiwa. Dari jumlah tersebut, 48 KK dipindahkan ke Rusun Rancaekek, sementara 50 KK lainnya ditempatkan di Rusun Solokan Jeruk. Bey berharap bahwa selain mendapat tempat tinggal yang layak, warga yang dipindahkan juga akan diberikan pembinaan agar bisa hidup mandiri.”Selain mendapatkan tempat tinggal yang layak, peserta juga akan dibina untuk menjalani hidup. Mereka akan dilatih sesuai dengan minat dan bakat mereka, agar mampu bekerja mandiri dan berwirausaha,” jelas Bey Mahmudin.
Pembangunan rusun di kedua lokasi tersebut telah menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan solusi bagi warga yang selama ini tinggal di kolong jembatan maupun kawasan tidak layak huni. Rumah susun tersebut juga diresmikan oleh Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), yang hadir dalam acara tersebut bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa program pemindahan warga dari kolong jembatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Ia juga menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk meminimalisir jumlah warga yang tinggal di lokasi-lokasi yang tidak layak huni, baik di Jakarta maupun di daerah lainnya.”Ini adalah salah satu langkah besar untuk memastikan bahwa warga yang sebelumnya tinggal di bawah kolong jembatan atau kawasan kumuh, bisa memperoleh kehidupan yang lebih baik dengan akses ke tempat tinggal yang layak,” ujar Ara.
Sebagai bagian dari peresmian rusun baru ini, Ara juga menekankan bahwa pemindahan warga ke rumah susun tidak hanya mengenai penyediaan hunian, tetapi juga pembinaan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Warga yang telah dipindahkan diharapkan dapat memperoleh pelatihan dan dukungan untuk membuka peluang usaha dan pekerjaan.Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman bersama pemerintah daerah berencana untuk terus melanjutkan program pemindahan warga dari kawasan kumuh ke rumah susun lainnya di berbagai daerah, baik di Bandung maupun kota-kota besar lainnya.Bey Mahmudin juga berharap agar bantuan ini bisa menjadi solusi jangka panjang, serta mendukung peningkatan kualitas hidup para penerima manfaat.“Ke depan, kami berharap ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain, supaya semakin banyak warga yang tidak layak huni bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak dan kehidupannya menjadi lebih baik,” tutup Bey. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi senior sekaligus deklarator Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) M Yusuf Tambunan mendorong adanya pergantian Ketua DPD
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu sekitar satu bulan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengkaji berbagai alternati
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dugaan penyebab gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangka dalam perkara dugaan manipulasi dokumen elektro
NASIONAL
JAKARTA Tim penyidik Polri mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelang pelimpahan perkara dugaan korupsi yang menjerat Don Ri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Araf
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dilibatkan sebagai mitra pemerintah dalam penyaluran berbagai program ekonomi d
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan menggelar sidang perdana banding perkara korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pendidik
NASIONAL