Airlangga Klaim Pengusaha Sambut Positif Pembentukan BUMN Ekspor DSI
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut rencana pembentukan BUMN ekspor Danantara Sumber Daya Indone
EKONOMI
JAKARTA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan kebijakan insentif pajak yang memberikan keringanan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan pertama. Dalam kebijakan tersebut, sanksi administrasi yang meliputi bunga dan denda akan dihapuskan, dengan syarat wajib pajak melakukan pembayaran pada periode 2 hingga 31 Desember 2024.
Kebijakan ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, yang menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan terhadap kewajiban administrasi pajak. “Dengan kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka,” ujar Lusiana dalam keterangannya pada Jumat (13/12/2024).Selain itu, Lusiana menambahkan bahwa penghapusan sanksi administrasi ini akan dilakukan secara otomatis melalui sistem informasi manajemen pajak daerah. Hal ini akan mempermudah wajib pajak, karena mereka tidak perlu mengajukan permohonan secara manual. “Dengan sistem otomatis ini, wajib pajak tidak perlu lagi mengajukan permohonan secara manual. Prosesnya akan dilakukan secara efisien dan cepat,” jelasnya.
Program penghapusan sanksi administrasi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Lusiana menekankan pentingnya pajak daerah, khususnya PKB dan BBNKB, sebagai salah satu sumber pendapatan yang mendukung berbagai program pembangunan di Jakarta. “Pajak daerah adalah sumber pendapatan yang sangat penting untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Jakarta. Kami mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan insentif ini dan mendukung pembangunan kota yang lebih baik,” tambahnya.Dengan kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat mencapai target pendapatan pajak daerah, yang juga akan berdampak pada kemajuan berbagai sektor di ibu kota. Lusiana juga mengimbau masyarakat untuk segera menyelesaikan kewajiban pajak mereka dalam waktu yang telah ditentukan guna memanfaatkan insentif penghapusan sanksi administrasi.Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat terus meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan masyarakat dan mendorong kontribusi mereka terhadap pembangunan kota Jakarta. Diharapkan, semakin banyak warga yang memenuhi kewajibannya, yang pada akhirnya akan mempercepat pembangunan infrastruktur dan program-program sosial di ibu kota. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut rencana pembentukan BUMN ekspor Danantara Sumber Daya Indone
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Kementeria
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan memperingatkan para pejabat agar tid
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan rasa syukur atas pembebasan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya di
INTERNASIONAL
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Medan menuntut seorang anggota geng motor bernama Ragil Jawara dengan hukuman 20 tahun
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Dahlan IskanDOR!Mungkin tidak ada yang tewas oleh tembakan Presiden Prabowo di sidang pleno DPR kemarin. Tapi yang terluka pasti banya
OPINI
MEDAN Ratusan peserta dari kalangan mahasiswa, dosen, aktivis, hingga masyarakat umum menghadiri kegiatan nonton bareng (nobar) dan disk
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menjajaki kerja sama dengan RS AnNisa untuk menghadirkan layanan kes
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menghadiri rapat arahan Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rek
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memaparkan sejumlah capaian transformasi layanan kesehatan di Kota Medan saat menerima ku
PEMERINTAHAN