
Presiden Prabowo Lantik Komjen Pol (Purn) Mathius D. Fakhiri sebagai Gubernur Papua 2025–2030
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Komjen Pol. (Purn.) Mathius Derek Fakhiri sebagai Gubernur Pa
PolitikJAKARTA – Dalam ajaran Islam, kemudahan (rukhsah) dalam beribadah merupakan salah satu bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya.
Salah satunya adalah kemudahan bagi umat Islam yang sedang melakukan perjalanan jauh, khususnya dalam pelaksanaan shalat fardhu, yakni melalui mekanisme shalat jamak.
Sebagaimana dijelaskan oleh para ulama fikih, shalat jamak adalah penggabungan dua shalat fardhu dalam satu waktu, yakni Dzuhur dengan Ashar dan Maghrib dengan Isya.
Rukhsah ini diberikan kepada musafir dengan jarak perjalanan minimal 82 km, selama syarat-syarat tertentu dipenuhi.
Dua Jenis Shalat Jamak
1. Jamak Taqdim
Jamak taqdim adalah menggabungkan dua shalat di waktu shalat pertama.
Misalnya, shalat Dzuhur dan Ashar dilakukan di waktu Dzuhur, atau Maghrib dan Isya dilakukan di waktu Maghrib.
Syarat-syarat pelaksanaan jamak taqdim:
- Tertib: Mendahulukan shalat yang waktunya lebih dulu.
- Niat: Dilakukan saat memulai shalat pertama.
- Muwalat: Tidak ada jeda panjang antara dua shalat.
- Masih dalam perjalanan saat menunaikan kedua shalat tersebut.
Contoh niat jamak taqdim untuk Dzuhur dan Ashar:
Ushallî fardladh-dhuhri arba'a raka'âtin majmû'an bil-'ashri jam'a taqdîmin lillâhi ta'ala
Artinya: Saya niat shalat fardhu Dzuhur empat rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak taqdim karena Allah Ta'ala.
2. Jamak Ta'khir
Jamak ta'khir dilakukan dengan menunda shalat pertama ke waktu shalat kedua.
Contohnya, shalat Dzuhur dan Ashar dilaksanakan di waktu Ashar, atau Maghrib dan Isya di waktu Isya.
Syarat-syarat jamak ta'khir:
- Niat jamak ta'khir diucapkan saat waktu shalat pertama masih berlangsung.
- Masih dalam perjalanan ketika mengerjakan kedua shalat tersebut.
Contoh niat jamak ta'khir untuk Maghrib dan Isya:
Ushallî fardlal-maghribi tsalatsa raka'âtin majmû'an bil-'isyâ'i jam'a ta'khîrin lillâhi ta'ala
Artinya: Saya niat shalat fardhu Maghrib tiga rakaat dijamak bersama Isya dengan jamak ta'khir karena Allah Ta'ala.
Kemudahan yang Menjaga Kualitas Ibadah
Kemudahan dalam bentuk jamak shalat ini bertujuan untuk menjaga kualitas dan kontinuitas ibadah seseorang ketika dalam kondisi yang tidak memungkinkan melaksanakan shalat pada waktunya, seperti saat bepergian jauh.
Dengan tetap menjaga niat yang benar dan mengikuti tata cara sesuai tuntunan syariah, maka ibadah tetap dapat dilakukan secara sempurna meskipun dalam perjalanan.
Umat Islam diimbau untuk memahami dan menerapkan rukhsah ini dengan penuh tanggung jawab serta menjadikannya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT dalam segala kondisi.
"Sesungguhnya agama ini mudah, dan tidaklah seseorang mempersulit dirinya dalam agama, melainkan ia akan dikalahkan olehnya." (HR. Bukhari)*
(kmg/a008)
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Komjen Pol. (Purn.) Mathius Derek Fakhiri sebagai Gubernur Pa
PolitikMEDAN Pengakuan mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek peningkatan kapasitas jalan provinsi di Sipion
Hukum dan KriminalMEDAN Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan pemotongan dana transfer ke daerah pada tahun 2026. adsenseG
PemerintahanSERDANG BEDAGAI Suasana penuh khidmat dan kemeriahan budaya menyelimuti Lapangan Sepak Bola Nagur Pane, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Se
Seni dan BudayaJAKARTA Penyanyi Lesti Kejora memenuhi panggilan polisi terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang diajukan musisi senior Yoni Dores. Les
EntertainmentJAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia dipastikan tampil tanpa Calvin Verdonk saat menghadapi Arab Saudi pada lanjutan Kualifikasi Pial
OlahragaSIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) segera mencari sol
PeristiwaBATUBARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, menyematkan tanda kenaikan pangkat kepada dua o
PolitikJAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Ra
PolitikJAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Dony Oskaria sebagai Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) di Ista
Politik