BREAKING NEWS
Jumat, 17 April 2026

Memotong Rambut dan Kuku Saat Junub, Bolehkah?

Adelia Syafitri - Rabu, 31 Desember 2025 07:48 WIB
Memotong Rambut dan Kuku Saat Junub, Bolehkah?
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kebersihan merupakan bagian penting dari iman dalam Islam, baik kebersihan lahir maupun batin.

Namun, muncul pertanyaan bagi sebagian umat Islam: bolehkah memotong rambut atau kuku saat dalam keadaan junub atau hadats besar?

Menurut Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumiddin, orang yang sedang junub tidak dianjurkan memisahkan sebagian anggota tubuhnya, seperti rambut, kuku, atau bulu kemaluan.

Baca Juga:

Al-Ghazali menekankan bahwa semua anggota tubuh akan dikembalikan di akhirat, dan setiap helai rambut atau bagian tubuh akan menuntut jika dipisahkan saat junub.

"Dan tidak seharusnya mencukur rambut, memotong kuku, mencabut bulu kemaluan, mengeluarkan darah, atau memisahkan sebagian anggota tubuh dalam keadaan junub, karena semua bagian tubuhnya itu akan dikembalikan kepadanya di akhirat. Maka ia akan kembali dalam keadaan junub. Dikatakan pula bahwa setiap helai rambut akan menuntutnya karena janabah." – Imam Al-Ghazali

Pandangan ini juga didukung oleh ulama Nusantara seperti Syekh Nawawi Al-Bantani, yang menegaskan bahwa anggota tubuh sebaiknya tidak dihilangkan sebelum mandi junub karena hadats besar akan kembali kepada orang tersebut sebagai bentuk teguran.

Namun, Imam Al-Qalyubi menekankan bahwa anggota tubuh yang akan dibawa ke akhirat hanyalah bagian yang masih melekat saat meninggal dunia.

Oleh karena itu, pemotongan rambut atau kuku saat junub tidak haram, meski disunnahkan menundanya hingga suci.

Dalam praktiknya, jika ada kebutuhan mendesak seperti ketidaknyamanan atau gangguan kebersihan, memotong rambut atau kuku saat junub diperbolehkan. Larangan ini bersifat makruh, bukan haram.


Dengan demikian, umat Islam dianjurkan menunda pemotongan rambut dan kuku hingga selesai mandi junub, namun tetap bisa menyesuaikan dengan kondisi praktis sehari-hari.

Wallahu a'lam.*


Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pujian dan Dzikir Bulan Rajab: Bacaan, Artinya, dan Cara Mengamalkannya
Doa Akhir dan Awal Tahun untuk Umat Islam: Bacaan Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Mengenal Dabbah, Makhluk Akhir Zaman yang Disebut dalam Al-Qur’an dan Riwayat
Viral di Medsos, Bolehkah Muslim Makan Balut?
Kodim 1611/Badung dan DLHK Gelar Karya Bhakti Bersihkan Pantai Kuta
Putri Koster Ajak Semua Kader PKK Bersihkan Lingkungan Lewat Kulkul
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru