
Cak Imin Kenakan Wastra Nusantara di Dusun Bambu: “Bangga Buatan Anak Negeri”
BANDUNG BARAT Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, tampil memukau saat
Seni dan Budaya
MEDAN –Pemerintah Kota Medan, melalui Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), serta dibantu oleh aparat TNI dan Polri, melakukan penertiban terhadap sejumlah ruko yang berada di Kecamatan Medan Petisah. Penertiban ini dilakukan karena banyaknya ruko yang melanggar ketentuan peraturan yang telah ditetapkan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Medan Petisah, Arafat Syam, pada Senin (4/11/2024).
Penertiban ini difokuskan pada pedagang kaki lima (PKL) serta pemilik dan penyewa ruko yang membuka usaha di luar ketentuan yang berlaku, terutama yang menggelar dagangan di atas fasilitas umum seperti trotoar, bahu jalan, drainase, dan saluran air.
1. Pedagang Diimbau Bongkar Dagangan Secara MandiriSebelum melakukan penertiban, seluruh personel yang terlibat melaksanakan apel di lokasi yang telah ditentukan. Camat Medan Petisah Arafat Syam memberikan arahan kepada seluruh petugas, yang kemudian dibagi untuk melakukan penertiban di berbagai titik di kawasan tersebut, salah satunya adalah di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Plaza Medan Fair.
Baca Juga:
Arafat Syam menjelaskan bahwa sebelum melakukan tindakan penertiban secara tegas, petugas terlebih dahulu mengimbau para pedagang untuk membongkar sendiri dagangannya. Para pedagang yang selama ini telah mendirikan usaha di luar batas ketentuan diharapkan dapat menyadari kesalahan mereka dan membongkar barang dagangan secara mandiri, dengan bantuan dari petugas yang hadir di lokasi.
“Langkah ini dilakukan agar proses penertiban berjalan lebih humanis. Kami ingin memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk memperbaiki posisi dagangannya tanpa perlu adanya tindakan keras,” ungkap Arafat Syam.
Baca Juga:2. Penertiban Berfokus pada Larangan Mendirikan Bangunan Liar
Arafat Syam menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini difokuskan pada pedagang yang membuka lapak di atas bahu jalan, trotoar, maupun drainase, yang jelas melanggar Peraturan Walikota Medan Nomor 9 Tahun 2009 tentang larangan mendirikan bangunan liar di atas fasilitas publik tersebut. Dalam peraturan ini dijelaskan dengan tegas bahwa kawasan yang berada di sepanjang saluran drainase, tanggul sungai, dan garis sempadan sungai tidak diperkenankan untuk dibangun atau digunakan sebagai tempat berjualan.
“Penertiban ini tidak hanya mengenai pedagang kaki lima, tetapi juga pemilik atau penyewa ruko yang menggunakan ruang di luar bangunan mereka untuk berjualan, seperti di bahu jalan dan trotoar. Kami ingin menegakkan aturan agar tidak ada lagi penyalahgunaan fasilitas umum untuk kegiatan perdagangan,” kata Arafat Syam.
Ia menambahkan, banyak ruko yang berada di wilayah HPL 1 Petisah Tengah yang juga melanggar ketentuan, dengan sebagian besar pedagang yang memanfaatkan ruang jalan sebagai tempat berjualan. Oleh karena itu, pihaknya berupaya melakukan penertiban agar tidak ada pelanggaran lebih lanjut.
3. Rencana Pendirian Posko Pemantauan untuk Menghindari Pelanggaran BerulangUntuk memastikan penertiban berjalan efektif dan tidak ada lagi pedagang yang kembali melakukan pelanggaran, Arafat Syam mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendirikan tiga posko pemantauan di beberapa titik strategis di Kecamatan Medan Petisah. Posko-posko ini akan berfungsi untuk memantau kegiatan perdagangan di kawasan tersebut dan mencegah pedagang untuk mendirikan lapak di luar batas yang telah ditentukan.
“Langkah-langkah pencegahan seperti mendirikan posko pemantauan ini sangat penting. Kami akan terus melakukan pengawasan secara ketat agar tidak ada pedagang yang kembali berjualan di luar bangunan yang sah,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa bagi pedagang yang masih membandel dan tidak mengindahkan peraturan, pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas. Penertiban akan dilakukan secara berkesinambungan agar lingkungan Kecamatan Medan Petisah tetap tertib dan tertata, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penertiban ini berjalan dengan lancar dan tertib berkat kerjasama yang solid antara berbagai instansi yang terlibat, seperti Satpol PP, Dishub, aparat TNI dan Polri, serta aparat Kecamatan Medan Petisah. Masyarakat juga diimbau untuk mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan teratur, serta menghormati peraturan yang telah ditetapkan.
“Kami berharap agar kegiatan penertiban ini dapat dipahami oleh semua pihak, termasuk para pedagang dan masyarakat. Penertiban bukan untuk merugikan, tetapi untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama,” pungkas Arafat Syam.
Dengan adanya penertiban ini, Pemerintah Kota Medan berharap akan tercipta ruang publik yang lebih aman, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga dan pengunjung, sekaligus mendisiplinkan para pedagang dalam berusaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(N/014)
BANDUNG BARAT Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, tampil memukau saat
Seni dan BudayaDELI SERDANG Setelah melewati babak penyisihan grup yang berlangsung ketat, Turnamen Mini Soccer Jurnalis Championship (MSJC) Sumut Berkah
OlahragaLOMBOKSeorang pendaki perempuan asal Brasil, berinisial JDSP (27), dilaporkan jatuh ke arah Danau Segara Anak di kawasan Gunung Rinjani, Lo
PeristiwaMUARO JAMBI Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam, Polres Muaro Jambi, berhasil mengungkap kasus pencurian kabel milik PLN yang terjadi pada Ju
Hukum dan KriminalMEDAN Tiga anggota kawanan begal sadis lintas kabupaten/kota di Sumatera Utara berhasil dilumpuhkan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal.
Hukum dan KriminalMEDAN Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menegaskan bahwa pesawat Saudia Airlines SV5688 yang sempat mendarat darurat di Bandara Int
NasionalPEMATANG SIANTAR Warga Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulanggulang, Kecamatan Siantar Utara, digegerkan oleh penemuan mayat seorang peremp
PeristiwaJAKARTA Langit Kemayoran malam ini bersinar meriah! Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2025 menggelar pesta kembang api spektakuler dalam rangka mem
NasionalMEDAN Situasi mencekam sempat terjadi di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, pada Sabtu (21/6), ketika sebuah dugaan ancaman
NasionalDELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, membuka secara resmi Kejuaraan Mini Soccer Jurnalis Championship (MSJC) Sumu
Olahraga