Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat, Kawal Kejelasan Status Wakaf Blangpadang
JAKARTA Pemerintah Aceh bersama para ulama menemui Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat di Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026. Pertemuan tersebut
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Umat Islam yang akan menunaikan ibadah haji 2026 diingatkan untuk memahami rukun haji sebagai syarat sah pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
Rukun haji menjadi rangkaian wajib yang tidak boleh ditinggalkan agar ibadah dinilai sah secara syariat.
Ibadah haji dijelaskan dalam Al-Qur'an surah Al Hajj ayat 27 yang memerintahkan umat Islam untuk memenuhi panggilan Allah dalam melaksanakan haji dari berbagai penjuru dunia.Baca Juga:
Secara umum, terdapat enam rukun haji yang menjadi pegangan mayoritas ulama mazhab Syafi'i, yakni niat ihram, wukuf di Arafah, tawaf ifadah, sai, tahallul, dan tertib.
Enam Rukun Haji
Rukun pertama adalah niat ihram, yang ditandai dengan mengenakan pakaian ihram sebagai awal masuknya seseorang dalam rangkaian ibadah haji.
Rukun kedua, wukuf di Arafah, yang dilakukan pada 9 Zulhijah dengan berdiam diri di Padang Arafah. Wukuf disebut sebagai puncak ibadah haji yang tidak dapat ditinggalkan.
Rukun ketiga adalah tawaf ifadah, yakni mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh putaran dengan posisi Ka'bah berada di sisi kiri jemaah.
Rukun keempat adalah sai, yaitu berjalan atau berlari kecil antara Bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali sebagai bentuk mengenang perjuangan Siti Hajar.
Rukun kelima adalah tahallul, yaitu mencukur rambut sebagai tanda berakhirnya rangkaian ibadah haji.
Rukun keenam adalah tertib, yakni pelaksanaan seluruh rangkaian ibadah haji harus dilakukan secara berurutan.
Perbedaan Pandangan Ulama
Dalam literatur fikih, terdapat perbedaan pandangan antarmazhab terkait jumlah rukun haji.
Mazhab Syafi'i menetapkan enam rukun, sementara mazhab Hanafi hanya menekankan wukuf di Arafah dan tawaf ifadah sebagai rukun utama.
Adapun mazhab Maliki dan Hambali menyebut empat rukun, yakni ihram, wukuf di Arafah, tawaf ifadah, dan sai.
Perbedaan ini menunjukkan adanya keragaman ijtihad dalam memahami ibadah haji, meski seluruhnya sepakat pada pentingnya wukuf di Arafah sebagai inti pelaksanaan haji.
Jadwal Haji 2026
Pemerintah telah menetapkan jadwal perjalanan haji Indonesia tahun 2026.
Jemaah mulai masuk asrama haji pada 21 April 2026, dan keberangkatan gelombang pertama dimulai 22 April 2026.
Puncak ibadah haji, yakni wukuf di Arafah, diperkirakan berlangsung pada 26 Mei 2026.
Sementara pemulangan jemaah ke Indonesia dijadwalkan mulai 1 Juni 2026 secara bertahap hingga awal Juli 2026.*
(d/ad)
JAKARTA Pemerintah Aceh bersama para ulama menemui Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat di Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026. Pertemuan tersebut
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam BEM Kristiani Seluruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Kantor Keja
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memaparkan lima persoalan yang dinilai menjadi perhatian utama Pemerintah Aceh saat memi
PEMERINTAHAN
MEDAN Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan menyatakan hasil investigasi internal menyimpulkan bahwa meninggalnya Genial Gavens
PERISTIWA
MEDAN Ahli hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Mahmud Mulyadi, menegaskan bahwa sengketa yang masih berada dal
HUKUM DAN KRIMINAL
BLANGKEJEREN Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Gayo Lues, Aceh, dr. H. Nevirizal M.Kes., M.H., resmi mengundurkan diri d
NASIONAL
MEDAN Langkah Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution yang meninggalkan rapat paripurna DPRD Sumatera Utara sebelum agenda
POLITIK
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Binjai menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebag
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. menghadiri rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ace
NASIONAL
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM kembali memperkuat kolaborasi dengan insan media melalui ajang INJournal Ch
NASIONAL