DPR Sebut Kekerasan di Daycare Little Aresha Jogja Biadab, Polisi Tetapkan 13 Tersangka
YOGYAKARTA Kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, terus menuai sorotan publik. Wakil K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Umat Islam yang akan menunaikan ibadah haji 2026 diingatkan untuk memahami rukun haji sebagai syarat sah pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
Rukun haji menjadi rangkaian wajib yang tidak boleh ditinggalkan agar ibadah dinilai sah secara syariat.
Ibadah haji dijelaskan dalam Al-Qur'an surah Al Hajj ayat 27 yang memerintahkan umat Islam untuk memenuhi panggilan Allah dalam melaksanakan haji dari berbagai penjuru dunia.Baca Juga:
Secara umum, terdapat enam rukun haji yang menjadi pegangan mayoritas ulama mazhab Syafi'i, yakni niat ihram, wukuf di Arafah, tawaf ifadah, sai, tahallul, dan tertib.
Enam Rukun Haji
Rukun pertama adalah niat ihram, yang ditandai dengan mengenakan pakaian ihram sebagai awal masuknya seseorang dalam rangkaian ibadah haji.
Rukun kedua, wukuf di Arafah, yang dilakukan pada 9 Zulhijah dengan berdiam diri di Padang Arafah. Wukuf disebut sebagai puncak ibadah haji yang tidak dapat ditinggalkan.
Rukun ketiga adalah tawaf ifadah, yakni mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh putaran dengan posisi Ka'bah berada di sisi kiri jemaah.
Rukun keempat adalah sai, yaitu berjalan atau berlari kecil antara Bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali sebagai bentuk mengenang perjuangan Siti Hajar.
Rukun kelima adalah tahallul, yaitu mencukur rambut sebagai tanda berakhirnya rangkaian ibadah haji.
Rukun keenam adalah tertib, yakni pelaksanaan seluruh rangkaian ibadah haji harus dilakukan secara berurutan.
Perbedaan Pandangan Ulama
Dalam literatur fikih, terdapat perbedaan pandangan antarmazhab terkait jumlah rukun haji.
Mazhab Syafi'i menetapkan enam rukun, sementara mazhab Hanafi hanya menekankan wukuf di Arafah dan tawaf ifadah sebagai rukun utama.
Adapun mazhab Maliki dan Hambali menyebut empat rukun, yakni ihram, wukuf di Arafah, tawaf ifadah, dan sai.
Perbedaan ini menunjukkan adanya keragaman ijtihad dalam memahami ibadah haji, meski seluruhnya sepakat pada pentingnya wukuf di Arafah sebagai inti pelaksanaan haji.
Jadwal Haji 2026
Pemerintah telah menetapkan jadwal perjalanan haji Indonesia tahun 2026.
Jemaah mulai masuk asrama haji pada 21 April 2026, dan keberangkatan gelombang pertama dimulai 22 April 2026.
Puncak ibadah haji, yakni wukuf di Arafah, diperkirakan berlangsung pada 26 Mei 2026.
Sementara pemulangan jemaah ke Indonesia dijadwalkan mulai 1 Juni 2026 secara bertahap hingga awal Juli 2026.*
(d/ad)
YOGYAKARTA Kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, terus menuai sorotan publik. Wakil K
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Polresta Yogyakarta menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap anakanak di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumatera Utara) meraih penghargaan Creative Financing dari Kementerian Dalam Negeri (Kementeri
PEMERINTAHAN
JAKARTA DPR RI mendorong proses rekrutmen siswa Sekolah Rakyat tidak hanya dilakukan dengan metode jemput bola, tetapi juga harus berbas
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan di tingkat pedagang eceran terpantau bergerak beragam pada Minggu (26/4/2026), dengan telur ayam ras
EKONOMI
JAKARTA Badan Pangan Nasional (Badan Pangan Nasional) meminta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan lebih ketat dan te
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan kualitas rumput Stadion Utama Sumut akan membaik sebelum pelaksanaan Piala AFF U19
OLAHRAGA
JAKARTA Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sebanyak 845 sanksi kepada 494 perusahaan tercatat (emiten) sepanjang tiga bulan pertama
EKONOMI
JAKARTA Kode redeem Free Fire (FF) terbaru kembali dirilis hari ini, Minggu (26/4/2026). Deretan kode ini menjadi salah satu bentuk apre
SAINS DAN TEKNOLOGI
ASTANA Utusan Khusus Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB untuk Air, Retno Marsudi, bertemu langsung dengan Presiden Kazakhstan KassymJomar
INTERNASIONAL