Dalam perkembangan awal, praktik keagamaan manusia banyak dipengaruhi oleh animisme dan politeisme.
Persembahan berupa hasil panen, hewan ternak, hingga ritual tertentu menjadi sarana komunikasi dengan kekuatan yang diyakini berada di luar diri manusia.
Dalam beberapa tradisi kuno, bahkan dikenal praktik pengorbanan sebagai bentuk persembahan.
Di sejumlah kebudayaan lokal, konsep sesajen juga menjadi bagian dari ritual untuk keselamatan dan penolak bala.
Namun, menurut Aslam, pendekatan tersebut kemudian mengalami perubahan seiring perkembangan pemikiran manusia dan hadirnya agama-agama monoteistik, termasuk Islam.
Islam, lanjutnya, membawa perubahan mendasar dalam konsep hubungan antara manusia dan Tuhan. Dalam ajaran Islam, Allah tidak membutuhkan persembahan materi dari manusia.
Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur'an, Surah Al-Hajj ayat 37:
"Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaanmu. Demikianlah Dia menundukkannya untukmu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang muhsin."
Menurut Aslam, ayat tersebut menegaskan bahwa inti ibadah bukanlah pada aspek material, melainkan pada ketakwaan dan kesadaran spiritual manusia.
Dalam konteks ibadah kurban, misalnya, hewan yang disembelih tidak dimaksudkan sebagai "persembahan" kepada Tuhan, melainkan sebagai sarana pendidikan spiritual sekaligus instrumen sosial.
Daging kurban dianjurkan untuk dikonsumsi dan dibagikan kepada masyarakat, khususnya kaum yang membutuhkan.