BPBD Binjai Turunkan Satgas Bersihkan Drainase di Limau Mungkur, Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa umat Islam diperbolehkan memilih hewan kurban, baik jantan maupun betina, selama memenuhi syarat syariat seperti jenis hewan, usia, kondisi fisik, dan kesehatannya.
Ia menekankan bahwa tidak ada ketentuan wajib dalam Islam yang mengharuskan hewan kurban harus jantan.
Baca Juga:Namun, dalam praktik dan sejumlah pandangan ulama, hewan jantan dinilai lebih utama untuk dijadikan kurban.
"Bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang dianugerahkan-Nya kepada mereka. Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa. Maka, berserahdirilah kepada-Nya. Sampaikanlah (Nabi Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang rendah hati lagi taat (kepada Allah)," demikian merujuk pada makna QS Al-Hajj ayat 34, yang menyebut bahwa setiap umat telah disyariatkan penyembelihan agar menyebut nama Allah atas rezeki hewan ternak yang diberikan.
Dalam sejumlah riwayat hadits, Rasulullah SAW disebut lebih sering berkurban dengan hewan jantan.
Salah satunya hadits riwayat Bukhari dan Muslim yang menyebut Nabi berkurban dengan dua ekor kambing jantan bertanduk.
Sejumlah ulama seperti Imam Nawawi dalam mazhab Syafi'i menyatakan bahwa berkurban dengan hewan jantan lebih utama dibanding betina.
Pendapat serupa juga dikemukakan oleh Ibnul 'Arabi yang menilai hewan jantan lebih afdal untuk ibadah kurban.
Selain aspek keutamaan ibadah, faktor ekonomi juga kerap menjadi pertimbangan.
Hewan jantan umumnya memiliki harga lebih tinggi sehingga dinilai lebih mencerminkan nilai pengorbanan dalam ibadah kurban.
Pertimbangan peternakan
Dari sisi peternakan, pemilihan hewan jantan juga disebut berkontribusi terhadap stabilitas populasi ternak.
Pada kambing dan domba, usia produktif berkisar 10–12 bulan untuk masa kawin, dengan siklus kehamilan hingga kelahiran sekitar tujuh bulan.
Sementara sapi dan kerbau memasuki usia produktif pada 1–2 tahun dengan masa kebuntingan sekitar satu tahun.
Baca Juga:
Dengan pertimbangan tersebut, hewan jantan yang telah melewati fase produktif kerap direkomendasikan sebagai pilihan kurban.*
(d/ad)
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Kota Binjai menggelar bakti sosial berupa sun
NASIONAL
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 tahun 2026 hadir dengan konsep baru yang lebih modern, nyaman, dan estetik. Mengusung seman
PARIWISATA
JAKARTA Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sembilan kepala daerah sepanjan
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, angkat bicara terkait sorotan publik terhadap penunjukan sejumla
PEMERINTAHAN
MEDAN Kemacetan parah terjadi di ruas Jalan MedanBerastagi, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu (5/7/2026) pagi.
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara
NASIONAL
JAKARTA Korban tewas dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kembali bertambah. Aiptu Sumar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia menargetkan penampilan maksimal saat berlaga di kandang maupun tandang pada ajang Piala AFF 2026
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram saat melak
HUKUM DAN KRIMINAL