
Kabar Mengejutkan! Calvin Verdonk Absen Lawan Arab Saudi, Timnas Indonesia Siap Beradaptasi
JAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia dipastikan tampil tanpa Calvin Verdonk saat menghadapi Arab Saudi pada lanjutan Kualifikasi Pial
Olahraga
JAKARTA –Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid, mengajukan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait keabsahan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin yang baru. Dalam surat tersebut, Arsjad Rasjid menyebutkan bahwa Munaslub yang berlangsung pada 14 September 2024 dianggap ilegal dan melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.
Surat yang disampaikan pada 15 September 2024 dengan nomor 1757/DP/IX/2024, berisi permohonan kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Kadin Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022. Dalam surat tersebut, Arsjad Rasjid menegaskan bahwa Munaslub yang mengeluarkan dirinya dari jabatan dan mengangkat Anindya Bakrie sebagai penggantinya telah dilakukan dengan cara yang tidak sah.
Pelanggaran AD/ART Kadin
Arsjad Rasjid menguraikan empat pelanggaran utama yang terjadi dalam Munaslub tersebut. Pertama, Kadin Indonesia yang dipimpin olehnya tidak pernah menerima peringatan dari Kadin Provinsi maupun Anggota Luar Biasa mengenai pelanggaran AD/ART. Hal ini menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan Munaslub.
Kedua, tidak ada rapat dewan pengurus Kadin Provinsi maupun anggota luar biasa yang meminta penyelenggaraan Munaslub. Sesuai dengan AD/ART, Munaslub seharusnya dilaksanakan atas permintaan minimal setengah dari Kadin Provinsi dan setengah dari Anggota Luar Biasa yang hadir di musyawarah terakhir. Namun, tidak ada bukti rapat semacam itu yang dilaksanakan.
Ketiga, Arsjad Rasjid menyoroti kurangnya kehadiran peserta sah dalam Munaslub. Hanya sekitar 10 Ketua Umum Kadin Provinsi dari total 35 yang ada dan 25 Anggota Luar Biasa dari total 221 anggota yang terdaftar yang hadir. Jumlah kehadiran ini jauh dari syarat minimal yang diatur dalam AD/ART untuk sahnya pelaksanaan Munaslub.
Keempat, pimpinan sidang Munaslub tidak terdaftar sebagai anggota Kadin Indonesia, yang lebih lanjut mengukuhkan ketidakabsahan proses tersebut.
Permohonan kepada Presiden Jokowi
Dalam suratnya, Arsjad Rasjid meminta Presiden Jokowi untuk menggunakan kewenangan pemerintah dalam mengawasi dan memastikan kepatuhan terhadap AD/ART Kadin. Dia berharap pemerintah dapat memberikan arahan dan pembinaan yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan ini dan mencegah adanya dualisme kepemimpinan yang dapat mengganggu fungsi Kadin sebagai mitra strategis pemerintah di bidang ekonomi.
Arsjad juga menyatakan kesiapan untuk melakukan audiensi dengan Presiden Jokowi guna membahas lebih rinci mengenai permasalahan ini. “Kami sangat bersedia untuk dapat melakukan audiensi dengan Bapak Presiden guna membicarakan secara lebih rinci tentang Kadin Indonesia. Atas perhatian serta perkenaan dari Bapak Presiden, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ungkapnya dalam surat tersebut.
Reaksi dan Langkah Selanjutnya
Saat berita ini diturunkan, belum ada komentar resmi dari pihak Presiden Jokowi maupun dari Anindya Bakrie terkait surat dari Arsjad Rasjid. Namun, langkah ini menjadi sorotan penting dalam dinamika kepemimpinan Kadin Indonesia, terutama mengingat peran Kadin sebagai salah satu mitra strategis dalam pengembangan ekonomi nasional.
Proses hukum dan administratif selanjutnya akan menentukan bagaimana isu ini akan diselesaikan, serta langkah-langkah yang akan diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
(N/014)
JAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia dipastikan tampil tanpa Calvin Verdonk saat menghadapi Arab Saudi pada lanjutan Kualifikasi Pial
OlahragaSIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) segera mencari sol
PeristiwaBATUBARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, menyematkan tanda kenaikan pangkat kepada dua o
PolitikJAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Ra
PolitikJAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Ra
PolitikJAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Dony Oskaria sebagai Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) di Ista
PolitikMEDAN Seorang pria residivis asal Sumatera Selatan, Dede Maulana alias Diki, ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan dan pembunuha
PeristiwaDENPASAR Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, membuka secara resmi Seminar Pengadaan Barang/Jasa dalam rangka memperingati
PeristiwaBANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, bersama Wakapolda Brigjen Ari Wahyu Widodo dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh
EkonomiJAKARTA Kehidupan manusia purba di Afrika Timur sekitar dua juta tahun lalu bukan hanya keras, tetapi juga mematikan. Studi terbaru meng
Sains & Teknologi