Pemprov Sumut Bidik 7,3 Juta Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis 2026, Layanan Tersedia di 619 Puskesmas
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mempercepat pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi masyaraka
KESEHATAN
YOGYAKARTA -Sejumlah mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) memasang spanduk dengan tulisan “Pratikno Dilarang Masuk” di lantai 4 Gedung Fisipol, yang memicu perhatian publik dan komentar dari berbagai pihak. Aksi ini menjadi sorotan setelah beberapa spanduk serupa juga muncul di berbagai sudut Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM, menampilkan pesan-pesan seperti #TolakPolitikDinasti, #DaruratDemokrasi, dan #YangPatahHilangTumbuhDemokrasi.
Spanduk-spanduk tersebut dipasang pada Senin pagi, 26 Agustus 2024, dan langsung menarik perhatian. Selain mengekspresikan penolakan terhadap sosok yang dilarang masuk, mahasiswa juga menggunakan spanduk untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap situasi politik saat ini. Aksi ini seolah mencerminkan kekhawatiran mereka tentang dinamika politik yang mempengaruhi kehidupan kampus dan demokrasi secara umum.
Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo, yang kebetulan tengah berada di Fisipol UGM untuk menghadiri acara, memberikan tanggapan atas aksi tersebut. Ganjar terlihat terkejut dengan tindakan mahasiswa tersebut dan mengungkapkan rasa herannya. “Kok ndak boleh, kan ngajar di sini beliau (Pratikno). Kenapa ada bentangan spanduk?” ujar Ganjar saat ditemui di lokasi.
Ganjar mengacu pada Pratikno, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang sebelumnya merupakan Rektor UGM dan juga dikenal sebagai guru besar di Fisipol UGM. Tindakan mahasiswa memasang spanduk dengan pernyataan menolak kehadiran Pratikno mencerminkan ketidakpuasan mereka terhadap sosok yang memiliki posisi tinggi dalam pemerintahan dan juga keterlibatannya dalam kampus.
Meskipun merasa terkejut, Ganjar menekankan pentingnya mendengarkan suara kritis dari mahasiswa. “Ya sama lah. Sikap kritis itu, ya, didengarkan,” tambahnya, menunjukkan bahwa meskipun tidak sepakat dengan metode yang digunakan, ia menghargai hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat mereka.
Aksi mahasiswa ini dapat dilihat sebagai bentuk protes terhadap isu-isu yang mereka anggap penting, terutama terkait dengan politik dinasti dan demokrasi di Indonesia. Spanduk-spanduk yang dipasang merupakan bagian dari upaya mereka untuk menarik perhatian publik dan pemerintah terhadap masalah-masalah tersebut.
Sementara itu, Pratikno, sebagai mantan Rektor UGM yang sekarang memegang posisi kunci di pemerintahan, mungkin melihat aksi ini sebagai refleksi dari ketidakpuasan yang lebih luas di kalangan mahasiswa dan publik terhadap arah kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Meskipun demikian, mahasiswa tetap berharap agar suara mereka didengar dan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan politik dan administratif.
(N/014)
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mempercepat pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi masyaraka
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut baik rencana pelaksanaan Peringatan Hari Anak yang akan digelar Lion Club pada
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas berharap kunjungan delegasi Hyejeon University dari Korea Selatan tidak hanya menjadi mom
PEMERINTAHAN
LOMBOK BARAT Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meminta agar penyajian makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) benar
NASIONAL
KALIMANTAN TIMUR Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur terus mendalami dugaan korupsi pembayaran insentif guru nonASN dan Tambahan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya langkah pengecekan terhadap sejumlah laporan terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gi
HUKUM DAN KRIMINAL
LOMBOK BARAT Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan lima bendungan strategis secara serentak pada Jumat, 10 Juli 2026.
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Vendor smartphone asal China, OnePlus, dikabarkan tengah menyiapkan perubahan besar pada strategi perangkatnya. Perusahaan terse
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan hingga saat ini belum menerima perintah untuk melakukan pengumpulan data
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan Majelis Hakim Pengadi
HUKUM DAN KRIMINAL