Asap Karhutla Meluas ke Sumut, BBMKG: Jarak Pandang Sejumlah Lokasi 2–5 Km
MEDAN Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan, Sumatera Selatan, dan Jambi masih terdeteksi di sebagian besar wil
PERISTIWA
JAKARTA -Sejumlah warga Jakarta mengungkapkan keluhan serius terkait pencatutan nama mereka untuk mendukung pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto dalam Pilkada 2024. Salah satunya adalah seorang perempuan yang meminta namanya tidak disebutkan. Perempuan tersebut mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP-nya telah digunakan untuk mendukung pasangan Dharma-Kun, meski dia tidak mengenal pasangan calon tersebut.
Perempuan yang mengalami masalah ini menjelaskan, setelah membaca berita mengenai pencatutan KTP, ia memeriksa data dirinya di situs web terkait dan menemukan bahwa nama asli NIK miliknya telah berubah menjadi “Melanti Raini.” Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mendukung pasangan Dharma-Kun dan merasa sangat dirugikan dengan situasi ini. “Saya tidak pernah mendengar nama Dharma-Kun sebelumnya. Saya sangat terkejut dan merasa dirugikan karena nama saya dicatut tanpa sepengetahuan saya,” ungkapnya kepada kumparan.
Lebih lanjut, perempuan tersebut menilai pencatutan nama tersebut dapat merugikan keabsahan pemilu dan menimbulkan kecurigaan terkait integritas proses pemilihan. “Kalau seperti ini, buat apa diadakan pemilu lagi? Buang-buang anggaran. Lebih baik langsung pilih saja tanpa perlu repot-repot isi kotak kosong,” tegasnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Jakarta Divisi Teknis, Dody Wijaya, mengonfirmasi bahwa pasangan calon Dharma-Kun telah lolos verifikasi dengan total dukungan mencapai 677.468 suara. Angka tersebut merupakan gabungan dari verifikasi tahap pertama dan kedua, yang mencakup 183.001 data dukung yang memenuhi syarat. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Dharma Pongrekun dan KPU Jakarta belum memberikan tanggapan resmi mengenai dugaan pencatutan NIK yang terjadi.
Kepala Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, meminta kepada masyarakat yang merasa namanya dicatut untuk segera melaporkan masalah tersebut ke Bawaslu DKI Jakarta. Benny menegaskan bahwa laporan resmi dapat diajukan dengan datang langsung ke kantor Bawaslu untuk memastikan penanganan yang cepat dan transparan.
Dalam situasi ini, masyarakat berharap agar pihak berwenang segera menyelidiki kasus pencatutan ini dan memastikan bahwa pemilihan kepala daerah Jakarta berjalan dengan adil dan transparan.
(N/014)
MEDAN Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan, Sumatera Selatan, dan Jambi masih terdeteksi di sebagian besar wil
PERISTIWA
JAKARTA Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, meminta Presiden ke7 J
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim Hukum Merah Putih (THMP) mengaitkan langkah pakar hukum tata negara Denny Indrayana yang mempersoalkan ijazah Wakil Presiden
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA Kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya, Achmad Hidayat, resmi dipecat dari keanggotaan partai pa
POLITIK
JAKARTA Tim Hukum Merah Putih (THMP) membawa riwayat pendidikan Presiden Prabowo Subianto dalam polemik mengenai syarat pendidikan Wakil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo berjanji menyumbangkan uang ganti rugi Rp5 juta yang diperolehnya melalui
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kement
HUKUM DAN KRIMINAL
KUTACANE Puluhan warga bersama personel TNI Kodim 0108/Agara menguji kekuatan Jembatan Gantung Perintis di Desa Kumbang Jaya, Kecamatan
NASIONAL
KUALA LUMPUR Mantan Menteri Urusan Agama Malaysia, Jamil Khir Baharom, 65 tahun, didakwa terkait dugaan penggelapan dana Tabung Haji seb
INTERNASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegur mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nur Arifin, saat
HUKUM DAN KRIMINAL