BREAKING NEWS
Senin, 20 Oktober 2025

Komunitas Advokat Desak DPR Hapus Rumusan Melemahkan Profesi dalam RUU KUHAP

- Jumat, 21 Maret 2025 14:53 WIB
Komunitas Advokat Desak DPR Hapus Rumusan Melemahkan Profesi dalam RUU KUHAP
Kantor DPR.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Kekuasaan kehakiman yang bebas dari segala campur tangan memerlukan advokat sebagai pengawas yang setara," tegas mereka, sambil menambahkan bahwa advokat tetap harus tunduk pada kode etik profesi dan tidak boleh bertindak tendensius atau menghina badan peradilan.

(bs/n14)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru