BREAKING NEWS
Senin, 06 Oktober 2025

IHSG Anjlok, Airlangga Hartarto Pertimbangkan Tinjau Kebijakan Trading Halt

Adelia Syafitri - Selasa, 18 Maret 2025 17:51 WIB
IHSG Anjlok, Airlangga Hartarto Pertimbangkan Tinjau Kebijakan Trading Halt
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sebagai informasi, aturan trading halt ini mengacu pada Surat Perintah Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Nomor S-274/PM.21/2020 tanggal 10 Maret 2020.

Aturan ini mengatur penghentian perdagangan saham selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lebih dari 5%.

Jika penurunan lebih lanjut terjadi, trading halt dapat diberlakukan kembali selama 30 menit pada hari yang sama jika IHSG turun lebih dari 10%.

(cb/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru