BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang Baru Lebaran 2025, Maksimal Rp 4,3 Juta per Orang

Justin Nova - Sabtu, 22 Maret 2025 08:35 WIB
170 view
Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang Baru Lebaran 2025, Maksimal Rp 4,3 Juta per Orang
Ilustrasi Uang Baru
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM -Bank Indonesia (BI) resmi membuka layanan penukaran uang baru untuk Lebaran 2025, dengan batas maksimal penukaran hingga Rp 4,3 juta per orang.

Layanan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran dan memudahkan mereka memperoleh uang dalam pecahan baru.

Pendaftaran dilakukan melalui situs PINTAR BI dengan sistem baru yang diharapkan dapat menghindari kendala teknis akibat lonjakan pemesan.

Baca Juga:

Dalam konferensi pers yang disampaikan pada Rabu (19/3/2025), Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono menyebutkan bahwa sebelumnya situs PINTAR BI mengalami gangguan akibat tingginya jumlah pengunjung.

"Namun kami segera melakukan pemulihan bersama tim IT. Kami pastikan PINTAR BI tetap bisa diakses meski traffic yang tinggi," ujar Doni.

Baca Juga:

Maksimal Penukaran dan Pembagian Pecahan

Maksimal penukaran uang baru untuk setiap individu adalah sebesar Rp 4,3 juta yang terdiri dari uang pecahan besar (UPB) dan uang pecahan kecil (UPK). Berikut adalah rincian batasan penukaran:

Uang Pecahan Besar (UPB):

Rp 50.000 (30 lembar) = Rp 1.500.000

Rp 20.000 (25 lembar) = Rp 500.000

Uang Pecahan Kecil (UPK):

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Penjualan Ritel Mei 2025 Tumbuh 2,6 Persen, BI Soroti Dampak Libur Nasional
Tragis, Pegawai Muda Bank Indonesia T3w4s Usai Terjun dari Lantai 15 Gedung BI
Toba Caldera UGGp dan Bank Indonesia Sumut Gelar Lokakarya Pra Revalidasi UNESCO Menuju Green Card
Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Acuan ke 5,5%, Dorong Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Rupiah Menguat Tipis ke Rp16.412 per Dolar AS pada Pembukaan Perdagangan Rabu
Negara Bisa Cetak Uang, Tapi Mengapa Tak Dicetak Banyak untuk Warga? Ini Penjelasannya!
komentar
beritaTerbaru