BREAKING NEWS
Kamis, 07 Agustus 2025

Tarif Impor Baru Trump: Ini Daftar Negara ASEAN yang Terkena

Adelia Syafitri - Kamis, 03 April 2025 15:59 WIB
306 view
Tarif Impor Baru Trump: Ini Daftar Negara ASEAN yang Terkena
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, baru saja mengumumkan tarif impor baru yang menyasar sejumlah negara mitra dagang dengan besaran yang bervariasi.

Kebijakan ini menyasar negara-negara dengan surplus perdagangan yang tinggi dengan AS, yang menyebabkan defisit besar di Negeri Paman Sam.

Baca Juga:

Menurut laporan yang diterbitkan The New York Times pada Kamis (3/4/2025), setidaknya ada 100 negara yang terkena dampak dari pengenaan tarif baru ini, termasuk China, Vietnam, dan Indonesia.

Beberapa negara mengalami tarif yang cukup besar, di antaranya China dengan tarif 34%, Vietnam 46%, dan Kamboja 49%.

Baca Juga:

Negara lain yang juga terkena dampak adalah Taiwan (32%), India (26%), dan Korea Selatan (25%).

Indonesia, yang merupakan bagian dari negara ASEAN, dikenakan tarif impor sebesar 32%.

Ini berarti tarif Indonesia lebih tinggi dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Kebijakan ini merupakan respons terhadap defisit perdagangan yang terjadi antara AS dan sejumlah negara mitra dagangnya, di mana impor AS lebih besar daripada ekspor.

Pengenaan tarif baru ini disesuaikan dengan setengah dari tarif yang dikenakan oleh negara-negara tersebut terhadap AS.

Dengan tarif baru ini, Trump berharap dapat mengurangi defisit perdagangan dan menciptakan keseimbangan yang lebih adil dalam hubungan dagang internasional.

Selain Indonesia, negara-negara ASEAN lainnya yang terkena dampak tarif baru ini antara lain Kamboja, Laos, dan Vietnam.

Berikut adalah tarif yang dikenakan kepada negara-negara ASEAN yang terdampak:

Kamboja: 49% (Kenakan tarif ke AS 97%)

Laos: 48% (Kenakan tarif ke AS 95%)

Vietnam: 46% (Kenakan tarif ke AS 90%)

Myanmar: 44% (Kenakan tarif ke AS 88%)

Thailand: 36% (Kenakan tarif ke AS 72%)

Indonesia: 32% (Kenakan tarif ke AS 64%)

Malaysia: 24% (Kenakan tarif ke AS 47%)

Brunei: 24% (Kenakan tarif ke AS 47%)

Filipina: 17% (Kenakan tarif ke AS 34%)

Singapura: 10% (Kenakan tarif ke AS 10%)

Timor-Leste: 10% (Kenakan tarif ke AS 10%)

Kebijakan tarif impor baru ini diharapkan dapat membawa dampak signifikan terhadap perdagangan global, khususnya bagi negara-negara yang memiliki hubungan dagang erat dengan AS.

Keputusan ini akan menjadi tantangan bagi eksportir Indonesia, yang harus beradaptasi dengan tarif yang lebih tinggi untuk memasuki pasar AS.

(dc/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru