WHO mencatat bahwa hampir 140 negara telah menaikkan pajak tembakau antara tahun 2012 hingga 2022, yang berdampak pada kenaikan harga rata-rata lebih dari 50%. Namun, untuk minuman manis dan alkohol, kebijakan pajak serupa masih menghadapi tantangan besar, baik dari segi politik maupun lobi industri.
Selain itu, WHO berencana mengevaluasi kemungkinan pengenaan pajak pada makanan ultra-proses, setelah definisinya diselesaikan dalam beberapa bulan ke depan.*