Sabu, Dingdong, dan Uang Palsu Ditemukan di Sarang Narkoba Pinggir Sungai Percut Sei Tuan
MEDAN Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di kawasan pinggir
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Mantan Menteri Perdagangan RI periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, dilaporkan mengalami kesulitan dalam menyusun nota pembelaan (pleidoi) atas kasus yang tengah menjeratnya.
Hal ini lantaran Tom harus menulis pleidoinya secara manual dengan tangan, menyusul penyitaan perangkat elektronik miliknya.
Kuasa hukum Tom, Ari Yusuf Amir, mengungkapkan bahwa hingga Minggu (6/7/2025), naskah pembelaan tersebut belum selesai ditulis.
"Belum selesai, butuh waktu karena harus ditulis tangan," ujar Ari.
Setelah Tom menuntaskan tulisannya, naskah tersebut akan diserahkan ke tim kuasa hukum untuk diketik ulang menggunakan komputer. Ari menilai, prosedur ini menyulitkan kliennya untuk menggunakan hak pembelaan secara maksimal.
"Hal ini sangat mempersulit. Seperti tahanan politik," tegas Ari.
Kesulitan ini muncul setelah pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita MacBook dan iPad milik Tom dari dalam sel tahanan. Kejagung menjelaskan bahwa penyitaan itu dilakukan sesuai aturan yang melarang tahanan membawa alat elektronik dan komunikasi.
Sebelumnya, Tom Lembong juga menyampaikan kekecewaannya terhadap tuntutan jaksa, yang dinilai mengabaikan seluruh fakta persidangan. Dalam kasus dugaan korupsi impor gula, jaksa menuntut Tom dengan pidana 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Ia dituduh melakukan perbuatan melawan hukum dalam penerbitan 21 surat persetujuan impor, yang menurut jaksa merugikan negara hingga Rp 578 miliar, serta memperkaya sejumlah pengusaha gula swasta.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat Tom Lembong sebelumnya dikenal sebagai sosok profesional dengan latar belakang ekonomi dan perbankan yang kuat.*
(km/j006)
MEDAN Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di kawasan pinggir
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merespons wacana pemakzulan atau impeachment terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setela
POLITIK
DELI SERDANG Tim gabungan kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Kec
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat pada pembukaan perdagangan awal pekan, Senin (12/10/2026). IHSG bergerak di level 6.100
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) melemah tipis terhadap rupiah pada pembukaan perdagangan Senin (12/10/2026). Berdasarkan da
EKONOMI
MEDAN Aparat gabungan menggerebek sembilan titik yang diduga menjadi kawasan rawan peredaran narkoba di Sumatera Utara (Sumut). Dalam oper
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejuaraan Berkuda Equestrian Piala Wali Kota Medan 2026 menjadi ajang pembinaan atlet sekaligus upaya mendorong prestasi olahraga be
OLAHRAGA
KOTAPINANG Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang melepas peserta Fun Run yang digelar Badan Komunikasi Pemuda Rema
OLAHRAGA
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian mengajak generasi muda, khususnya para santri, untuk mensyukuri kehidupan yang aman dan dama
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menghadiri Tabligh Akbar Safari Dakwah Anak Palestina di Masjid Bahar Zein, Dusun V, Desa Se
NASIONAL