BREAKING NEWS
Kamis, 10 Juli 2025

Kemenko Perekonomian: MoU Pembelian Produk dan Investasi AS Hanya 'Pemanis' Dalam Proses Negosiasi Tarif Perdagangan

Justin Nova - Rabu, 09 Juli 2025 18:17 WIB
53 view
Kemenko Perekonomian: MoU Pembelian Produk dan Investasi AS Hanya 'Pemanis' Dalam Proses Negosiasi Tarif Perdagangan
Penandatanganan 7 MoU Antara Pengusaha RI dan AS (foto: Dok. Kedubes AS)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menanggapi sejumlah nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait pembelian produk dan investasi di Amerika Serikat sebagai bagian dari proses negosiasi tarif perdagangan yang tengah berlangsung antara Indonesia dan AS.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, mengungkapkan bahwa MoU yang telah ditandatangani antara pihak Indonesia dan Amerika Serikat hanya berfungsi sebagai "sweetener" atau pemanis dalam proses tersebut.

Menurut Haryo, meskipun beberapa kesepakatan yang tercapai melibatkan jumlah yang cukup besar, melebihi defisit neraca perdagangan antara kedua negara, ini seharusnya tidak diartikan sebagai kesepakatan yang sepenuhnya mengatasi masalah tarif impor yang kini diterapkan AS terhadap produk Indonesia.

"Kesepakatan ini bisa menjadi pemanis untuk upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah. Sempat Pak Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa nilainya sudah melebihi defisit yang disampaikan pihak AS," ujar Haryo dalam media briefing, Rabu (9/7/2025).

Haryo menjelaskan bahwa pemerintah mendorong sektor swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk segera menuntaskan rencana transaksi perdagangan dan investasi dengan mitra bisnis di AS.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah hanya berperan sebagai pendorong agar MoU tersebut dapat terlaksana, dan keputusan final ada pada pihak bisnis yang terlibat.

"MoU ini masuk ke ranah bisnis. Pemerintah tidak akan masuk terlalu jauh, yang jelas kami mendorong agar kesepakatan tersebut dilaksanakan jika menguntungkan kedua belah pihak," lanjutnya.

Pada awalnya, pemerintah Indonesia berharap bahwa pelaku usaha dapat menyelesaikan semua transaksi dan kesepakatan dengan mitra AS pada 7 Juli 2025.

Namun, hingga batas waktu yang ditetapkan, proses tersebut belum sepenuhnya final, dan angka-angka yang tercatat dalam MoU tersebut belum bisa dipastikan.

Pada 7 April 2025, sejumlah MoU telah ditandatangani oleh perusahaan Indonesia dan AS dalam berbagai sektor.

Beberapa di antaranya melibatkan MoU antara produsen gandum Indonesia dan US Wheat Associates, MoU antara Sorini Agro Asia Corporindo dan Cargill tentang pembelian jagung, serta MoU antara PT Kilang Pertamina Internasional dan beberapa perusahaan energi global seperti ExxonMobil dan Chevron.

Namun, Haryo mengonfirmasi bahwa meskipun beberapa MoU tersebut telah ditandatangani, pihak AS belum bersedia mengungkapkan secara rinci nilai total dari kesepakatan tersebut karena masih dalam proses finalisasi.

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru