Dusun Sumberlangsep Porak-Poranda oleh Lahar Semeru, Ribuan Warga Terisolasi
LUMAJANG Banjir lahar hujan Gunung Semeru kembali menerjang aliran Sungai Regoyo, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, S
PERISTIWA
JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan penyesuaian kebijakan perpajakan terhadap transaksi aset kripto melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025.
Peraturan yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan berlaku mulai tahun pajak 2026 ini, menetapkan bahwa tarif Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi aset kripto akan naik, sementara Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas aset kripto dibebaskan.
Kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian hukum, kemudahan administrasi, serta menciptakan kesederhanaan dalam pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak atas transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia.
"Untuk memberikan kepastian hukum, kesederhanaan, dan kemudahan administrasi... perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan PPN dan PPh atas transaksi perdagangan aset kripto," demikian tercantum dalam konsideran PMK 50/2025 yang terbit pada 25 Juli 2025.
PPN Dihapus, Aset Kripto Dipersamakan dengan Surat Berharga
Dalam PMK terbaru ini, aset kripto diperlakukan serupa dengan surat berharga, sehingga tidak lagi dikenakan PPN.
Namun, jasa kena pajak yang berkaitan dengan perdagangan aset kripto, seperti jasa penyedia sarana elektronik dan jasa penambangan, tetap dikenakan PPN sebesar 11%.
Cakupan jasa yang dikenakan PPN mencakup transaksi jual beli menggunakan mata uang fiat, tukar menukar (swap), serta penyimpanan dan pengelolaan dompet digital.
Perhitungan tarif mengacu pada mekanisme pengenaan PPN 12% yang dikalikan dengan nilai lain 11/12, sesuai PMK 131/2024.
PPh Naik, Kini 0,21% untuk Transaksi Kripto di Dalam Negeri
LUMAJANG Banjir lahar hujan Gunung Semeru kembali menerjang aliran Sungai Regoyo, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, S
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subi
POLITIK
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) terus mengintensifkan penanganan darurat bagi korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera
NASIONAL
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperbarui data korban bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera
PERISTIWA
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa kasus mantan Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi, tidak akan terjadi
POLITIK
JAKARTA Dua kapal nelayan dilaporkan terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Dermaga Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (6/12/2025) sore
PERISTIWA
JAKARTA Sebuah gudang yang memproduksi akrilik di kawasan Kamal Muara, Kalideres, Jakarta Barat, dilaporkan terbakar pada Sabtu (6/12/20
PERISTIWA
JAKARTA Alfamart menyalurkan bantuan logistik senilai Rp 2 miliar untuk warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Ba
NASIONAL
TAPANULI SELATAN Pasca banjir bandang yang melanda sejumlah desa di Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara
NASIONAL
SEMARANG Setelah menempuh perjalanan darat selama 105 jam, bantuan logistik dan personel dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akhirnya t
NASIONAL