DPC PSI Binjai Selatan Hadiri Salat Iduladha Bersama Gubernur Sumut di Lapangan Merdeka Binjai
BINJAI Ketua DPC PSI Binjai Selatan, Dilli Suganta Sembiring, menghadiri pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah yang digelar di Lapangan
NASIONAL
JAKARTA– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola industri layanan pinjaman online (pinjol) di Indonesia.
Setelah memberlakukan peta jalan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) sejak 2024, otoritas kini fokus memperketat pengawasan terhadap aspek penagihan dan perlindungan konsumen sepanjang 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menegaskan bahwa setiap penyelenggara pinjol bertanggung jawab penuh atas seluruh proses penagihan, termasuk jika dilakukan melalui pihak ketiga.Baca Juga:
"Setiap penyelenggara wajib menjelaskan secara transparan prosedur pengembalian dana kepada debitur. Mereka juga harus memastikan proses penagihan berjalan sesuai etika dan aturan yang berlaku," ujar Agusman, Sabtu (11/10/2025).
OJK menegaskan, praktik penagihan utang harus dilakukan secara manusiawi, tanpa intimidasi, ancaman, atau tindakan yang menyinggung SARA. Aktivitas penagihan juga dibatasi hanya sampai pukul 20.00 waktu setempat.
Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK). Berdasarkan Pasal 306, pelaku usaha sektor keuangan yang melanggar dapat dijatuhi hukuman penjara 2–10 tahun serta denda Rp25 miliar hingga Rp250 miliar.
OJK juga memperbarui sejumlah aturan teknis untuk memperkuat perlindungan konsumen di sektor pinjol. Beberapa kebijakan utama yang berlaku mulai tahun ini meliputi:
- Batas Bunga Harian Turun
Bunga pinjaman kini ditetapkan hanya 0,1%–0,3% per hari, lebih rendah dari batas sebelumnya 0,4%, sesuai dengan SE OJK No.19/SEOJK.06/2023.
- Denda Keterlambatan Ditekan Bertahap
Denda pinjaman konsumtif turun progresif: 0,2% di 2025, dan akan kembali disesuaikan menjadi 0,1% pada 2026.
- Pembatasan Jumlah Platform
Nasabah hanya diperbolehkan meminjam di maksimal tiga platform pinjol secara bersamaan untuk mencegah praktik "gali lubang tutup lubang."
- Pembatasan Penggunaan Kontak Darurat
Kontak darurat hanya boleh digunakan untuk konfirmasi keberadaan debitur, bukan untuk penagihan, dan penggunaannya wajib disertai persetujuan pemilik kontak.
- Standar Etika Penagihan
Penyelenggara dilarang melakukan penghinaan, kekerasan verbal, maupun cyber bullying dalam penagihan baik secara langsung maupun digital.
- Kewajiban Asuransi Risiko
Setiap penyelenggara peer-to-peer (P2P) lending wajib bekerja sama dengan perusahaan asuransi atau lembaga penjaminan guna memitigasi risiko gagal bayar.
Melalui regulasi baru ini, OJK berharap ekosistem pinjaman digital dapat tumbuh lebih sehat, transparan, dan berkeadilan. Langkah ini juga diharapkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri fintech lending di tengah maraknya keluhan masyarakat soal bunga tinggi dan penagihan tidak etis.
"OJK ingin memastikan industri fintech lending menjadi sarana pembiayaan yang membantu masyarakat, bukan menjerat," tegas Agusman.*
BINJAI Ketua DPC PSI Binjai Selatan, Dilli Suganta Sembiring, menghadiri pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah yang digelar di Lapangan
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi di Masjid Raya Baitur
NASIONAL
JOKOWI Sekretaris Jenderal Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Damanik, menyatakan bahwa kegiatan Joko Widodo berkeliling ke sejumlah daera
POLITIK
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa Masjid Istiqlal, Jakarta, menerima sejumlah hewan kurban dari masyarakat nonMus
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam forum Dewan Keamanan Perserikatan BangsaBangsa (PBB) menilai situasi di Palestina, khususnya
NASIONAL
BINJAI Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons desakan pemberian kompensasi kepada warga yang terdampak pemadaman listrik total
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memfasilitasi dialog antara manajemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dan dua
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terus berada dalam tekanan dan semakin mendekati angka keramat versi warganet di kisaran Rp17.845 per dolar
EKONOMI
MEDAN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi terpilih menjadi tuan rumah penyelenggaraan BTN Indonesia Fashion Week (IFW) 2026. Ajang fes
SENI DAN BUDAYA
BINJAI Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan masyarakat di Lapang
PEMERINTAHAN