BREAKING NEWS
Selasa, 14 Oktober 2025

Satgas BLBI Terancam Dibubarkan, Purbaya: Hanya Bikin Ribut, Hasil Minim!

Abyadi Siregar - Sabtu, 11 Oktober 2025 12:55 WIB
Satgas BLBI Terancam Dibubarkan, Purbaya: Hanya Bikin Ribut, Hasil Minim!
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (foto: handout)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BOGOR – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengisyaratkan akan membubarkan Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

Ia menilai kinerja tim tersebut tidak memberikan hasil signifikan, meski sudah dibentuk dan bekerja selama lebih dari tiga tahun.

Purbaya menyampaikan hal tersebut dalam Media Gathering bersama jurnalis di Bogor pada Jumat (10/10/2025).

Baca Juga:

Menurutnya, keberadaan Satgas BLBI justru lebih banyak menimbulkan kegaduhan dibandingkan menyumbang pemasukan yang berarti bagi negara.

"Itu Satgas sudah lama, tapi hasilnya enggak banyak-banyak amat. Hanya bikin ribut saja, income-nya juga minim," ujar Purbaya.

Satgas BLBI dibentuk dengan tujuan utama mengejar piutang negara dari para obligor dan debitur penerima dana BLBI, yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah.

Namun, Purbaya menyebut, dalam praktiknya, pemulihan aset oleh satgas tersebut belum menunjukkan hasil yang memuaskan.

Meski menyampaikan niatan untuk membubarkan Satgas, Purbaya menekankan bahwa evaluasi menyeluruh masih akan dilakukan sebelum keputusan final diambil.

"Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri Satgas itu. Tapi akan saya asses lagi sebelum ambil langkah itu," tegasnya.

Dalam pernyataan terpisah di Istana Negara, Jakarta, pada 19 September 2025, Purbaya juga sempat menyinggung bahwa Satgas BLBI terkesan "over promise", memberikan janji besar yang tak sebanding dengan hasil yang diperoleh.

"Katanya bisa kejar uang sekian, sekian, tapi kenyataannya enggak dapat juga. Kalau memang duitnya sudah enggak ada, ngapain juga kita terus bentuk komite atau satgas?" katanya.

Purbaya mengisyaratkan perlunya pendekatan yang lebih langsung dan efisien.

Jika memang ada aset atau piutang yang bisa ditagih, menurutnya, negara bisa langsung bertindak tanpa perlu menambah struktur birokrasi baru.

"Kalau ada uangnya, kita kejar. Tapi kalau enggak ada, cuma ribut aja, buat apa? Kalau emang bisa dapat, kejar langsung, enggak usah pakai komite-komite. Itu aja yang penting," pungkasnya.

Satgas BLBI dibentuk pada 2021 oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan mandat untuk mengembalikan kerugian negara akibat skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang mencuat pada krisis moneter 1998.

Dalam perjalanannya, tim ini beberapa kali mengklaim menyita aset dalam jumlah besar dari para obligor, namun realisasi nilai pemulihan keuangan negara disebut minim.

Pernyataan tegas Menkeu ini membuka ruang bagi pemerintah untuk mengevaluasi efektivitas Satgas BLBI dan menimbang pendekatan baru dalam penyelesaian piutang negara yang mangkrak selama puluhan tahun.*


(tb/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemkot Jambi Bentuk Satgas PPKS, Tertibkan Gepeng di 19 Titik Rawan
200 Orang Kaya Tunggak Pajak Rp60 Triliun, Kemenkeu: “Masih Ada Ribuan Lagi!”
Pemerintah Bahas Wacana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Target Selesai November
Kasus SHM 682 Gegerkan Pekanbaru, Satgas Mafia Tanah Turun Tangan!
Purbaya Yudhi Sadewa dan Dialektika Baru Politik Ekonomi Indonesia
Mengguncang Pasar! Menkeu Prediksi IHSG Bisa Tembus 36 Ribu Jika Ekonomi Tumbuh di Atas 6%
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru