Rivalitas Politik Hendaknya Tidak Destruktif terhadap Negara & Pemerintah
OlehBambang Soesatyo.Rivalitas politik tidak boleh menumbuhkan benihbenih instabilitas negara dan jalannya pemerintahan. Maka, siapa saja
OPINI
JAKARTA – Sejumlah karyawan swasta menggugat Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) juncto Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) terkait pemungutan pajak atas pensiun dan pesangon.
Gugatan ini disampaikan dalam permohonan uji materi nomor 186/PUU-XXII/2025 yang terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (10/10/2025).
Para penggugat menilai, kebijakan pajak tersebut menimbulkan frustrasi dan tekanan psikologis bagi lansia yang memasuki usia pensiun.Baca Juga:
Mereka menyebut, beban pajak yang dipungut pemerintah tidak hanya memengaruhi pensiunan, tetapi juga mengancam kesejahteraan keluarga secara keseluruhan.
"Ketika dana pensiun yang seharusnya menjadi tiang penopang hidup keluarga dipotong, kekhawatiran tumbuh semakin besar," tulis permohonan tersebut.
Sembilan pemohon yang merupakan karyawan swasta menyebut mereka takut gagal memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan masa depan anak-anak yang belum mandiri, sementara mereka sendiri sudah tidak produktif bekerja.
"Rasa cemas ini menjadi beban psikologis yang melumpuhkan, menimbulkan frustrasi dan putus asa yang tak terucap, serta menggerus semangat hidup keluarga yang telah berjuang begitu keras," ujar para pemohon dalam dokumen resmi.
Menurut mereka, pajak yang dikenakan atas kompensasi pasca kerja—baik akibat pemutusan hubungan kerja maupun pensiun—merupakan ketidakadilan fiskal yang bertentangan dengan konstitusi.
Kebijakan ini dinilai melanggar hak atas rasa aman warga negara, karena penghasilan mereka diambil negara dan menimbulkan risiko psikologis seperti depresi dan trauma.
"Bila ini terus berlanjut, bukan hanya kesehatan mental yang tergerus, tetapi juga keharmonisan keluarga dan komunitas akan ikut terancam," tulis permohonan tersebut.
Berdasarkan argumen tersebut, para pemohon meminta MK untuk membatalkan Pasal 4 ayat 1 UU PPh yang telah direvisi melalui UU HPP. Mereka juga meminta pemerintah tidak mengenakan pajak atas pensiun, pesangon, THT, dan JHT bagi seluruh rakyat Indonesia, baik pegawai pemerintah maupun swasta.
Permohonan ini menjadi gugatan kedua terkait pajak pensiun dan pesangon yang diadili MK dalam waktu dekat. Sebelumnya, perkara nomor 170/PUU-XXIII/2025 telah menggelar sidang perdana pada Senin (6/10/2025) dengan dalil serupa.
OlehBambang Soesatyo.Rivalitas politik tidak boleh menumbuhkan benihbenih instabilitas negara dan jalannya pemerintahan. Maka, siapa saja
OPINI
JAKARTA Hari Jumat bagi umat Islam, terutama bagi muslimah, memiliki keistimewaan tersendiri. Selain sebagai hari yang penuh berkah, Jum
AGAMA
MEDAN Usulan alokasi minimal 35 persen APBD Kota Medan untuk kawasan Medan Utara kembali mengemuka. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan,
NASIONAL
TANJAB TIMUR Seorang warga RT 14 RW 04, Kelurahan Parit Culum Satu, bernama Haidir, melaporkan kejadian pencurian ternak yang menimpanya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menambah satu tersangka baru dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
MANADO Gempa bumi tektonik berkekuatan 7,6 magnitudo yang terjadi di perairan Bitung, Sulawesi Utara, Kamis pagi (2/4), menyebabkan dua
PERISTIWA
MANADO Setelah gempa bumi berkekuatan 7,6 magnitudo yang mengguncang perairan Bitung, Sulawesi Utara, Badan Meteorologi, Klimatologi, da
PERISTIWA
PADANGSIDIMPUAN SSB Harapan Putra berhasil melaju ke Grand Final Piala Peduli Sepakbola Usia 17 setelah menaklukkan Mitra Saroha FC deng
OLAHRAGA
PAPUA Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, mengungkapkan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan sebagai fondasi utama da
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Laga semifinal yang mempertemukan GLORY 99 FC dan PUTRA TAPANULI FC berakhir dengan kemenangan telak bagi tim kesebelasa
OLAHRAGA